TERNATE, OT - Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ali Lating, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tegas memberikan sangsi trerhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) yang malas berkantor.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UMMU, Ali Lating mengatakan, Pemkot Ternate harus meningkatkan fungsi pengawasan secara ketat terhadap ASN di lingkup Pemkot Ternate.
Apalagi, BKPSDMD telah menemukan sendiri ada puluhan ASN berstarus PNS di.lingkup Pemkot Ter ate yang tidak berkantor dalam waktu yang cukup lama.
BACA JUGA : Soal 41 PNS ‘’Ghoib’’ Komisi I Minta Pemkot Intens Awasi PNS
Menurutnya, Pemkot harus menelusuri keberadaan puluhan PNS ini sebelum menerapkan sanksi, sebab ada berbagai faktor yang menjadi alasan kenapa para PNS ini tidak berkantor, padahal database mereka tercatat sebagai PNS Pemkot Ternate.
"Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas, tentu sanksi tegas harus diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan, karena ASN digaji oleh negara," katanya.
"Pada prinsipnya Pemkot harus tegas terhadap seluruh ASN yang melanggar disiplin, termasuk tidak berkantor," sambung Lating Sabtu (18/12/2021).
BACA JUGA : 42 PNS Pemkot Ternate ‘’Ghoib’’
Meski demikian, dia mengingatkan Pemkot untuk mengklasifikasi tingkat pelanggaran yang dilakukan ASN, "harus dilihat dulu klasifikasi atau tingkat pelanggaran, apakah mereka masuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat, kalau masuk pelanggaran berat maka sanksinya dipecat," tegas Lating.
Dia juga meminta pimpinan-pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan secara internal, sebab ada indikasi PNS yang tidak berkantor selama bertahun-tahun malah tidak diketahui atasan langsung.
"Kan yang mengetahui pasti adalah pimpinan OPD kalau bertugas di dinas, kalau di Kelurahan berarti Lirah, jangan-jangan kepala OPD atau Lurah sendiri tidak mengetahui keberadaan PNS yang tidak berkantor," ujar Lating seraya menyebut, dengan temuan 41 PNS "ghoib" Pemkot lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan terutama di internal OPD.
(ded)