TERNATE, OT - Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Rabu (27/10/2021), melantik 8 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Upacara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat eselon II yang dilangsungkan di aula Baabullah kantor Wali Kota itu, turut dihadiri, Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, Sekda Kota Ternate, Yusuf Sunya, kepala-kepala OPD, para Camat serta tamu undangan lainnya.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam sambutannya menyampaikan, pergantian pejabat dalam lingkup pemerintahan merupakan hal lumrah untuk pengembangan karir seorang ASN.
Selain itu, pelantikan dalam sebuah organisasi pemerintahan juga sebagai upaya penyegaran, "pelantikan hari ini pertama kali dilaksanakan untuk pejabat tinggi pratama.
“Pelantikan yang dilakukan hari ini, telah melalui proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan telah melalui evaluasi kerja yang dilakukan oleh pansel,” kata Wali Kota.
Menurutnya, jabatan yang diemban para pejabat yang dilantik hari ini merupakan amanah yang diberikan oleh Allah SWT.
“Kita patut menjaga amanah ini dengan sungguh – sungguh. Kemarin di Aula Lantai III Kantor Wali Koya dilakukan penandatangan perda RPJMD. Itu artinya tugas harus dilakukan bagaimana melanjutkan proses perencanaan tersebut untuk membuat rencana strategis di masing-masing OPD," ungkap Wali Kota.
"Pimpinan harus mampu menindaklanjuti dalam satu bulan, karena harus bekerja dengan cepat dan persiapan RAPBD 2022,” ungkapnya.
Alumni STPDN angkatan pertama itu menambahkan, target dari tahapan yang dilakukan adalah pengejawantahan atau penerjemahan dari visi misi 14 program pemerintahan.
“Kita tahu target 2022 pasti ada target yang dilakukan, saya mohon yang memegang jabatan ini menyesuaikan dengan kondisi setempat dan tampil betul – betul sebagai pimpinan, tetapi mampu membawa roda organisasi di tiap-ttiap OPD. Saya yakin kalian mampu,” tukasnya.
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) 821.1/KEP/2888/2021, para pejabat pimpinan timggi pratama yang dilantik antara lain, Isnain P Siradju yang diangkat sebagai Kepala Dinas PUPR, Mohd Taufik Djauhar dilantik sebagai staf ahli Wali Kota bidang ekonomi dan pembangunan, Samin Marsaoly diangkat sebagai Kepala BKPSDM, Bahtiar Teng akan dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, ada nama, Mahdi Nurdin diangkat sebagai asisten perekonomian dan pembangunan Setda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly didevinitifkan sebagai Kepala Bappelitbangda, Ardini Radjiloen dilantik sebagai staf ahli Wali Kota bidang pemerintahan, hukum dan politik serta Safiah M Nur yang dilantik sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Selain 8 pejabat eselon II yang dilantik, 2 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya, nonjob. Dua pejabat yang nonjob diantaranya, Junus Yau dan Ruslan Bian.
Setelah rekomendasi KASN tidak lagi memperpanjang jabatannya, kedua pejabat tersebut saat ini, menjabat sebagai jabatan fungsional umum pada bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate.
Selain dilantik oleh Wali Kota, 8 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Ternate juga menandatangani, 8 poin pakta integritas, diantaranya :
- Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bersikap transparan, jujur objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
- Memberi comtoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.
- Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di inatansi yang dipimpin serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
- Mampu berkinerja baik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi yang dipimpin serta bersedia untuk dievaluasi dan diberhentikan dari jabatan apabila tidak lagi menunjukan kinerja yang baik dan kompetensi dalam jangka waktu satu tahun setelah dilantik.
- Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Amatan indotimur.com, pelaksanaan pelantikan 8 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Ternate yang dipusatkan di aula Baabullah kantor Wali Kota, menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
(fight)