Home / Indomalut / Ternate

200 PNS Pemkot Ternate Disetarakan Pada Jabatan Fungsional

02 Januari 2022
Asisten I Setda Kota Ternate saat melantik 200

TERNATE, OT – Sedikitnya 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Jumat (31/12/2021) malam, dilantik oleh Asisten I Setda Kota Ternate, Mochdar Din, pada jabatan fungsional.

Pelantikan yang dilaksanakan di aula Baabullah kantor Wali Kota itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate nomor : 800/KEP/4941/2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Pegawai Dalam Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate.

Pelantikan pejabat fungsional umum yang dilaksanakan Pemkot Ternate merupakan tindak lanjut Permenpan nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Data yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, sebanyak 226 jabatan yang direkomendasikan oleh Mendagri dengan nomor 800/8791/OTDA tertanggal 30 Desember 2021.

Namun dari jumlah itu, sebagian nama dalam jabatan yang disetarakan sudah dipromosikan ke jabatan eselon III dan sebagiannya sudah mutasi ke tempat lain, sehingga yang dilantik pada malam pergantian tahun itu, sebanyak 200 orang.

"Yang dilantik sebanyak 200 orang. Sementara 26 orang tidak dilantik karena ada yang sudah dipromosikan ke jabatan eselon III, ada sudah mutasi ke tempat lain, dan ada yang namanya dobel," kata kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022).

Dia mengaku, 26 nama yang tidak dilantik tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke Mendagri bersamaan dengan laporan pelaksanaan pelantikan yang sudah dilakukan.

"Kami sudah konsultasikan ke Kemendagri, sehingga 26 jabatan yang belum dilantik karena alasan sebagaimana alasan tersebut akan kita buatkan daftar koreksi orangnya. Selanjutnya kita sampaikan ke Mendagri bersamaan dengan laporan pelantikan yang sudah kita laksanakan," terang Samin.

Dijelaskan, PNS yang dilantik masing-masing bertugas atau ditempatkan di Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappelitbangda, BKPSDMD, BPKAD, BP2RD, Kesbangpol, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dukcapil, Diskomsandi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, DPMPTSP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara ada sekitar 6 OPD lain belum dilantik karena masih menunggu persetujuan dari Mendagri. Diantaranya Dinas Perhubungan, Dispora, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perindag, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Disperkim, dan Dinas Ketahanan Pangan.

"Jadi ada yang belum sama sekali dilakukan pelantikan. Ada juga yang sebagian sudah dilantik, sebagiannya belum, sepeti di BPKAD itu baru sebagian," terang Samin.

Mantan Lurah Gamalama itu menjelaskan, pelantikan yang sudah dilakukan itu adalah untuk menindaklanjuti apa yang menjadi amanah dalam Permenpan-RB nomor 17 tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan persetujuan Mendagri nomor 800/8791/OTDA.

“Kenapa ini dilakukan karena mulai 1 Januari itu tidak ada lagi jabatan eselon IV, kemudahan yang didapat itu kenaikan pangkat ASN ke depan nanti khusus untuk itu tidak ada lagi kenaikkan pangkat pejabat struktural tapi semuanya fungsional dua tahun sekali, untuk besaran tunjangannya kami masih menunggu peraturannya,” tutup Samin.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT