TERNATE, OT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat bersama Pemerintah Kota Ternate menggelar sosialisasi anti korupsi di aula lantai I Kantor Wali Kota, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota dan Sekda itu, diikuti oleh puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat dan Lurah se-Kota Ternate.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat integritas, menumbuhkan budaya anti korupsi dan pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini turut dirangkai dengan penandatanganan berita acara penyampaian Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
BACA JUGA : Pemkot Ternate Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintah Transparan, Akuntabel dan Bebas KKN
Wali Kota Ternate, Dr H M. Tauhid Soleman, dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan sendi-sendi moral, meruntuhkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan. Karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar Wali Kota.
Dia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan implementasi rencana aksi atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret Pemerintah Kota Ternate dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta menutup celah terjadinya praktik-praktik korupsi.
Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di lingkungan pemerintah untuk menanamkan nilai-nilai integritas, budaya anti korupsi, serta pengendalian gratifikasi. ASN harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Budaya anti korupsi harus menjadi bagian dari keseharian. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun gratifikasi,” katanya.
Di akhir sambutannya orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu, turut mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Ternate untuk berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(fight)