TERNATE, OT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly secara resmi membuka agenda Desiminasi Proyek Perubahan Strategi Akselerasi Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang yang Bersinergi (SPIRIT MANDIRI) yang digagas reformer Rus’an M. Nur Taib pada Diklat PIM II di Bandung Jawa Barat.
Desiminasi Proper SPIRIT MANDIRI yang dilangsungkan di hotel Jati, pada Kamis, (16/10/2025) turut dihadiri, para Camat, Lurah dan stakholder lainnya.
Sekda Kota Ternate yang juga selaku mentor, Dr H Rizal Marsaoly mengatakan, pihaknya mengapresiasi gagasan dari PUPR, karena selama ini ada kesan bahwa Pemkot Ternate hanya sendiri, padahal fungsi kontrol ruang yang paling ideal adalah masyarakat.
“Jadi kalau masyarakat tidak dilibatkan dalam pengendalian ruang, maka nanti PUPR akan kesulitan,” kata Sekda, usai membuka sosialisasi kebijakan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang oleh Dinas PUPR Kota Ternate, dan rangkaian FGD yang digagas peserta Diklat PIM II Rusan M. Thaib, di Jati Hotel.
Menurutnya, dalam sosialisasi yang diikuti sejumlah perusahan yang bakal jadi pilot project, diharapkan kedepan bisa jadi kerangka dasar bari Dinas PUPR Kota Ternate untuk diterapkan pada seluruh kelurahan, sehingga dapat memaksimalkan fungsi kontrol.
“Karena pemanfaatan ruang yang tidak sesuai di lapangan ini lantaran fungsi kontrol yang lemah, padahal kekuatan itu ada di masyarakat baik itu LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda. Jika mereka ini dilibatkan maka kerja-kerja pemerintah menjadi ringan,” ungkapnya.
Sekda mengatakan, jika ini dilakukan maka permasalahan berkaitan dengan pemanfaatan ruang kota, dapat diminimalisir dan tidak lagi terjadi di masa-masa yang akan datang,
"Tentu ini dapat terwujud dengan maksimal apabila masyarakat dilibatkan, sehingga semua informasi dapat diterima jika terjadi permasalahan pemaanfaat ruang," tukasnya.
Mantan Kadis Tata Kota dan Pertamanan ini lalu mencontohkan pedistrian yang itu ada, menjadi hak pejalan kaki, "disini peran Lurah jadi penting dengan informasi yang disampaikan. Sehingga kalau ada penyalahgunaan pemanfaatan ruang maka jangan diberikan ijin,” tegasnya.
Dia juga mengaku telah membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) yang dikatahui banyak memiliki "kios merah" di sepanjang jalan di Kota Ternate.
"Ini kedepan nanti dirubah menjadi kios rempah, sehingga tidak ada lagi dominasi warna merah. Nantinya seluruh kios ini diberi nama Kios Rempah Ternate, sehingga ilmereka ini juga merasa bagian dari warga kota,” terang Sekda seraya mengaku konsep ini telah mendapat restu dari pengurus KKSS.
Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate ini juga mengungkapkan, dalam rangka menjaga fungsi ruang kota bisa teratur dan tidak mengganggu hak pengguna jalan, maka Pemkot Ternate akan membuat regulasi.
“Saya juga minta agar para Lurah, LPM, Ketua-Ketua RT/RW, hingga tokoh masyarakat ikut berperan dalam menjaga fungsi dan pemanfaatan ruang, namun itu juga butuh peran dari Dinas PUPR sebagai instansi teknis yang bertugas untuk itu,” tutupnya.
(fight)