Home / Ternate Andalan

Ini Pesan Wali Kota Ternate Saat Melantik 1 JPT Pratama, 31 Kepsek dan 7 Dewan Pendidikan

30 Oktober 2026

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, secara resmi memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Kepala Sekolah, serta Pengurus Dewan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Ternate pada Jumat, (30/10/2026) ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mutu pendidikan daerah.  

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan, rotasi, promosi, dan mutasi jabatan bukan sekadar rutinitas administratif semata, melainkan bagian dari proses penataan, pembinaan, dan pengembangan karier pegawai.

Pelantikan ini bsrdasarkan rekomendasi Persetujuan Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta sejumlah regulasi pendukung, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, serta Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 37 Tahun 2011.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menyatakan, seluruh proses adminiatrasi kepegawaian di lingkup Pemkot Ternate bersandar pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) managemen ASN.

Kepada para pejabat Eselon II yang menerima mandat baru, Wali Kota berpesan agar dapat bergerak cepat, bekerja secara adaptif, mengenali medan tugas dengan baik, serta menciptakan ekosistem birokrasi yang sehat, terbuka, dan kolaboratif.

Jabatan ditekankan bukan sekadar kedudukan, melainkan ruang pengabdian dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan perubahan serta manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA : Ini Nama 31 Kepala Sekolah dan 7 Pengurus Dewan Pendidikan Kota Ternate Periode 2026–2030

Sorotan penting dalam pelantikan ini juga diarahkan kepada para kepala sekolah yang baru saja mengemban tugas.

Wali Kota mengingatkan bahwa posisi kepala sekolah bukanlah sekadar tugas tambahan biasa, melainkan bentuk titipan masa depan anak-anak Kota Ternate.

Dia memastikan, pengawasan ketat akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dan pengawas sekolah. "Jika ditemukan kepala sekolah yang tidak menjalankan kewajiban mengajar, pemerintah tidak ragu untuk melakukan evaluasi dan penggantian," tegasnya.

Pengangkatan kepala sekolah kali ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya di wilayah Maluku Utara memanfaatkan aplikasi terintegrasi, yaitu e-Mutasi (i-Mutasi) dan Aplikasi Kepala Sekolah & Pengawas Sekolah (KSPS).

Sistem ini terhubung langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan proses seleksi berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku (termasuk

Menurut Wali Kota, Kepala sekolah memegang peran krusial sebagai pemimpin pembelajaran, manajer, motivator, sekaligus teladan.  

Ada empat poin pesan utama yang disampaikan Wali Kota kepada para kepala sekolah yang baru dilantik.

"Kepala sekolah dituntut agar adaptif terhadap perkembangan teknologi namun tetap berakar kuat pada karakter dan budaya Maluku Utara. Kemudian membangun ekosistem sekolah yang aman, nyaman, bebas dari tindakan bullying serta kekerasan, serta memastikan guru dihargai dan siswa betah belajar," tegas Wali Kota.  

Selain itu, para Kepsek yang baru dilantik juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas. "Menghapus segala bentuk praktik jual beli jabatan/layanan, pungutan liar (pungli), maupun diskriminasi terhadap siswa, dengan menjadikan transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta prestasi sebagai prioritas," pesan Wali Kota.  

Para Kepala Sekolah juga harus bersinergi dengan orang tua dan masyarakat: "Rangkul komite sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua murid karena penyelenggaraan pendidikan tidak dapat berjalan sendiri," tukasnya.  

Selain kepala sekolah, Wali Kota Ternate juga memberikan arahan khusus kepada pengurus Dewan Pendidikan yang baru dilantik.

Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga/sarana, serta pengawasan pendidikan.  

Selain itu, lembaga ini juga diminta untuk menghimpun dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemkot Ternate melalui Dinas Pendidikan, menjembatani komunikasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat, serta ikut mengawal kebijakan strategis seperti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan distribusi relokasi guru.  

Menutup arahannya, Wali Kota berpesan agar seluruh pejabat dan pemangku kepentingan senantiasa menjaga kekompakan dan saling mendukung dalam tugas demi mewujudkan visi Kota Ternate yang Sejahtera, Adil, dan Makmur.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT