TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) mencatatkan capaian kinerja gemilang pada triwulan IV tahun 2025. Menjelang akhir tahun, realisasi pajak daerah Kota Ternate telah mencapai lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp99,768 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja positif pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus mempertegas peran strategis pajak sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menyampaikan, pada triwulan terakhir tahun 2025 realisasi pajak daerah telah mencapai target penuh.
“Alhamdulillah realisasi pajak sudah 100 persen lebih. Tentu kami optimistis dengan sisa waktu yang ada kurang lebih dua minggu lagi, terget yang tercapai bisa lebih tinggi hingga akhir tahun 2025 nanti,” kata Mochtar saat memberi keterangan persnya, Selasa (23/12/2025) di kantor BP2RD.
Mochtar merinci capaian target pendapatan dari sektor pajak daerah hingga hari ini, Selasa (22/12/2025) sudah mencapai Rp100.182.064.827 atau 100,42 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp99.768.000.000,-
Dia menjelaskan rata-rata jenis penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah lebih dari 100 persen. "Misalnya PBB-P2 target Rp8 miliar, realisasi Rp8.550.119.057,- kemudian PBHTP, target Rp6.750.000.000,- realisasi Rp9.831.786.818,-," terang Mochtar seraya mengaku peningkatan juga berlaku pada sektor pajak barang dan jasa tertentu.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan tren penerimaan pajak daerah yang terus membaik dan stabil hingga penghujung tahun anggaran.
Pajak daerah Kota Ternate berasal dari berbagai sektor, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
Selain itu, penerimaan juga ditopang Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Mochtar menjelaskan, sebagai wilayah perkotaan yang tidak memiliki potensi hasil bumi seperti pertambangan, Kota Ternate mengandalkan sektor perdagangan dan jasa sebagai penggerak utama pajak daerah.
“Pajak daerah memiliki peran yang sangat vital dan strategis untuk mendukung pembangunan Kota Ternate, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, tingginya pendapatan pada sektor pajak tak lepas dari upaya BP2RD dalam menyelesaikan tunggakan pajak sehingga membuat progres pendapatan naik signifikan di triwulan akhir, "kami juga berterima kasih kepada wajib pajak yang telah menyelesaikan tunggakan pajak sehingga pendapatan sektor pajak naik signifikan," ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu menambahkan, pajak daerah menempati porsi sekitar 85 persen dari PAD Kota Ternate dan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan, termasuk pembangunan jalan dan pembenahan sarana prasarana.
Dalam mendukung optimalisasi penerimaan, BP2RD Kota Ternate terus melakukan inovasi. Salah satunya melalui Pojok Pajak yang dibuka setiap akhir pekan di zona Car Free Day (kawasan Taman Nukila).
Selain itu, BP2RD Kota Ternate juga telah bekerjasama dengan BPRS Bahari Berkesan untuk menggunakan sistim yang memudahkan monitoring dan transaksi pajak secara real time pada wajib pajak.
(fight)







