Home / Indomalut / Sula

Tak Bayar Kontrak, Mobil Dinas Wabup Sula Dikeluarkan dari Garasi

27 Juli 2020
Foto Garasi Mobil Dinas Wakil Bupati Kepsul Terlihat Kosong

SULA, OT - Masa kontrak lahan untuk garasi parkir kendaraan dinas Wakil Bupati Kepulauan Sula tidak diperpanjang oleh Pemda Kepsul, sehingga dua unit mobil dinas terpaksa dikeluarkan dari garasi.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, garasi mobil yang berada tepat di depan rumah Wabup, Zulfahri terlihat kosang sejak beberapa hari ini. Pasalnya, masa kontrak lokasi tersebut sudah berakhir pada Desember tahun lalu, namun belum diperpanjang hingga Sespri Wabup diminta pemilik tanah untuk keluarkan semua mobil dinas wakil bupati, dengan alasan tempat tersebut akan dimanfaatkan dengan keperluan lain.

Kabag Umum Setda Kepulauan Sula, Zulkifli Umasangadji saat konfirmasi indotimur.com melalui telepon seluler menyampaikan, pihaknya belum mengetahui hal ini karena tidak ada konfirmasi dari Sespri wabup.

Dia menegaskan, setelah ini akan segera menghubungi sespri wakil bupati untuk bicarakan jalan keluarnya.

"Saya belum dapat laporan dari sespri, jadi saya belum tahu. Nanti setelah ini saya akan hubungi sespri supaya komunikasi dengan dia, saya selalu dikasih laporan terkait hal ihwal internal rumah tangga mereka, kalo dikasih tahu ya saya tinggal tindak lanju saja," ungkapnya.

Sementara Sespri Wabup, Bahri Hasanudin saat diwawancarai indotimur.com, di kediamannya di Desa Falahu Kecamatan Sanana menyatakan, informasi yang disampaikan Kabag umum itu bohong dan tidak benar karena dia sudah mengetahui hal ini, sebab yang membuat kontrak adalah bagian Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Kepualaun Sula.

"Itu bohong, kenapa bohong. Karena dia tahu, sebab yang membuat kontrak itu pihaknya (bagian umum-red). Hanya karena tidak pernah diperhatikan akhirnya terjadi seperti ini," tegasnya

Bahri melanjutkan,  hal ini sudah disampaikan langsung kepada Kabag umum jauh hari sebelumnya, bahkan dia menegaskan bahwa hal ini disampaikan berulang kali. 

"Saya sudah bilang ke Kabag umum dan bukan hanya satu kali tapi berulang-ulang kali bahwa masa kontrak garasi mobil dinas wakil bupati itu sudah selesai. Dan sebenarnya dia harus mengantisipasi sebelum mobil dikeluarkan seperti ini. Sekarang sudah terjadi yang malu itu kita semua sebagai pemerintah Kepulauan Sula," tutupnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT