Home / Indomalut / Sula

Soal Penolakan Wartawan di DPRD Sula, Ketua Komisi I dan Sekwan Beda Pernyataan

30 Juni 2020
Muhammad Natsir Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula

SULA, OT - Penolakan wartawan untuk meliput hearing antara Komisi I dengan Mahasiswa Kawata Kecamatan Mangoli Utara Timur dan Pejabat Kepala Desa Auponhia Kecamatan Mangoli Selatan, direspon Ketua Komisi I, Muhammad Natsir Umasangadji.

Kepada indotimur.com, Natsir menyebut, kehadiran wartawan dalam sebuab agenda DPRD merupakan kewenangan pihak sekretariat, bukan tanggung jawab DPRD.

"Soal peliputan rekan-rekan wartawan di kantor, seharusnya berurusan dengan pihak sekretariat, karena yang menangani hal itu bukan anggota DPRD," kata Natsir usai hearing.

Dia meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kembali ke pihak sekretariat soal laranganengikuti hearing di kantor DPRD Sula.

"Tanya pihak sekretariat saja, kalau soal liputan wartawan, karena urusan di dalam itu bukan kewanangan DPRD," ungkap Natsir menepis komentar Sekwan yang menyebut pihak sekretariat hanya menyediakan tempat dan beberapa administrasi.

Terpisah, Sekwan Kepsul, Yulita Umanailo saat dihubungi indotimur.com, melalui aplikasi WhatsApp, menyampaikan pernyataan berbeda dengan sebelumnya.

Menurutnya, biasanya keterangan baru bisa disampaikan usai rapat, "biasanya selesai rapat baru anggota dikonfirmasi atau diwawancara untuk meminta berita atau hasil rapat," tulis Yulita melalui pesan WhatsApp.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan di Sula tidak diijinkan mengikuti hearing antara Komisi I DPRD Sula dengan Mahasiswa Kawata Kecamatan Mangoli Utara Timur dan Pejabat Kepala Desa Auponhia Kecamatan Mangoli Selatan.

Saat dikonfirmasi, Sekwan mengaku hal.itu bukan keweanangannya, ""saya tidak bisa komentar, karena saya hanya menyediakan tempat dan beberapa administrasi," ungkap Sekwan sebelumnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT