SANANA, OT - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Selasa (4/9/2018), melakukan penertiban Pedangang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sisi jalan raya.
Ketiga OPD di lingkup Pemkab Kepsul yang melakukan penertiban PKL diantaranya, Dinas Satuan Polisi Pamog Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Perindustrian Perdangangan dan Koperasi (Disperindagkop).
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Sula, Suhardi Gailea, saat dikonfirmasi indotimur.com, membenarkan bahwa adanya penertiban PKL di sejumlah pasar.
"Tadi kita lakukan penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan, penertiban itu kita lakukan mulai dari pasar raya, pasar tradisional dan pasar Basanohi", ungkap, Suhardi.
Suhardi menambahkan, setelah dilakukan penertiban, puluhan PKL ada yang melakukan aksi protes, sehingga sejumlah PKL cekcok dengan puluhan anggota Satpol-PP.
"Iya ada cekcok sedikit tapi tidak lama, setelah kita bicara baik-baik mereka langsung terima dan turut membantu Satpol-PP untuk bergagas dari tempat jualan," ungkapnya.
Sambung Suhardi, untuk penertiban PKL, pihaknya mengerahkan sedikitnya 40 personil anggota Satpol-PP. "Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini, PKL bisa membantu Pemda Kepsul demi ketertiban lalulintas di areal pasar tersebut," harapnya.(red)