SANANA, OT - Puluhan Pedangang Kaki Lima (PKL) di pasar Basanohi, Desa Fogi Kecamatan Sanana Kepulauan Sula, hingga saat ini masih menempati sejumlah lokasi yang dilarang untuk berjualan. Pahahal sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara PKL dengan Bupati Hendrata Thes, beberapa waktu lalu.
Ramli (46) salah satu PKL yang berjualan di bahu jalan, saat ditemui indotimur.com, Jum'at (17/8/2018), mengaku, gedung pasar Basanohi, pasar raya dan pasar tradisional yang disediakan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak sesuai. "Gedung itu panas sekali, kami tidak mampu bertahan di ruangan. Kalau bupati mau tertibkan harus tertibkan semua, karena beberapa waktu lalu saya (Ramli red) sudah berjualan di dalam tetapi pendapatan kami menurun sekali",kata Ramli.
Sementara itu, Hasni (56) salah satu PKL yang berjualan di dalam pasar raya mengaku, pendapatan yang diperoleh hanya Rp 35.000,- perhari. Untuk itu, Bupati Kepsul Hendrata Thes, diminta segera melakukan penertiban terhadap sejumlah PKL yang hingga saat ini masih berjualan di bahu jalan.
"Kalau mereka punya permintaan harus ruangan yang sudah disediakan ada AC lebih baik tidak usah berjualan, karena para pelanggan yang berkunjung di pasar untuk membeli kebutuhan dapur mereka lebih memilih belanja di luar," cecar Hasni.
Amatan indotimur.com, menyebutkan sejumlah lapak yang sudah disediakan Pemkab Kepsul pada beberapa gedung, seperti gedung pasar Basanohi, pasar raya dan pasar tradisional, hingga kini belum ditempati pedagang.(red)