Home / Indomalut / Sula

Mahasiswa Desa Wai Ina Sanana Palang Kantor Desa

12 Mei 2020
Himpunan Pelajar Mahasiswa Wai Ina (Hipmawi), Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula (Kepsul), Selasa (12/5/2020) mendatangi Kantor Desa Wai Ina

SULA, OT - Himpunan Pelajar Mahasiswa Wai Ina (Hipmawi), Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula (Kepsul), Selasa (12/5/2020), mendatangi Kantor Desa Wai Ina.

Kedatangan mereka ke kantor Desa, untuk menuntut Kepala Desa Wai ina, Arifin Umalekhoa segera menepati janjinya yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Salah satu peserta aksi, Febri Naipon menyampaikan, selama memimpin Desa, Kades  Arifin belum sekalipun melibatkan warganya dalam rapat-rapat atau pertemuan desa.

Kades juga disinyalir ikut terlibat dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes), dalam dokumen APB-Desa.

"Arifin dan Bandahara Desa Nasmudin Faudu pernah diberitakan memalsukan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Bosman Kemhay, pada dokumen APB - Desa, hal tersebut tentu melanggar UU dan diduga keduanya berniat menggelapkan anggaran Desa dan Dana Desa (ADD- DD)," koar Febri dalam orasinya.

Dia juga menyebut, aksi protes ini merupakan kali kedua yang dilakukan, sebab Kades dinilai menghianati kesepakan, dimana pada aksi pertama, Kades berjanji dalam waktu dekat akan mengadakan rapat umum dengan masyarakat untuk membahas Realokasi Dana Desa dalam penanganan covid dan BLT Desa, namun hingga kini, tak pernah ditepati.

Sementara orator lainnya, Karman Umarama menyoroti lemahnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi program kerja Kades.

Pengurus Hipmawi juga menilai minimnya sumber daya BPD mengakibatkan korupsi dan penyalahgunaan DD oleh kades dan Bendahara semakin masif.

Massa aksi juga meminta Kepala Desa Waina agar membuka kembali semua dokumen pengelolaan ADD - DD selama menjadi Kades. 

Sebagai bentuk kekecewaan, masa aksi kemudian memboikot aktifitas Kantor Desa, dengan cara melakulan pemalangan kantor Desa Wai Ina. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT