Home / Indomalut / Sula

Diperlakukan Tak Adil, Pedagang Ikan di Sanana Berjualan di Gerbang Terminal

08 April 2021
Aksi jual ikan di jalan

SULA, OT - Merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), sejumlah pedagang ikan di Sanana, nekat menjajakan dagangannya di gerbang pintu masuk terminal pasar Basanohi Sanana.

Pantauan indotimur.com, di.lokasi pasar, puluhan pedagang ikan itu membentangkan meja dan coldbox di depan jalan, hingga menutup pintu keluar terminal yang menyebabkan akses masuk terganggu.

Ratib Umasugi sekretaris Pasar Ikan (Pasik), ketika diwawancarai wartawan, mengaku, pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan instansi terkait, namun, tak kunjung ditindaklanjuti.

"Yang jelas ini karena berlaku tidak adil, kami yang berjualan di pasar ikan mengikuti aturan, sedangkan penjual ikan musiman bebas menjual dimana saja tanpa kena retribusi," kesal Ratib

Menurutnya, akibat keberadaan pedagang ikan musiman, para pedagang yang menempati pasar tidak lagi dikunjungi pembeli.

"Mereka bebas berjualan di depan pertokoan sampai di Desa Mangon. Mereka enak berjualan dimana saja, kami ini korban. Kami sudah berkoordinasi berulang kali tapi tidak ada hasil, ini 'kan tidak adil," sambungnya.

Dokumentasi Penjual ikan

Dia meminta pemerintah melalui.inatansi tekhnis, harus tegas dalam menerapkan aturan.

"Mau kami adalah terapkan aturan, semua yang masuk di pasar Kabupaten harus ada tempat. Yang kami minta itu keadilan. Nah makanya hari ini kami jual di depan gerbang pasar, supaya adil," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kepsul, Fahri Sanaba, menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi lintas sektor untuk menyeelesaikan polemik pedagang ikan di pasar Basanohi.

Kabid Perdagangan

"Tindak lanjutnya kami butuh koordinator lintas sektor, karena tuntutan mereka kepada penjual ikan liar atau musiman. Sementara yang berjualan di trotoar itu bukan tupoksi kami, kalau soal perdagangan itu memang di Diskoperindag. Tapi soal wilayah (trotoar-red), itu bukan tupoksi Perindagkop," terang Fahri.

Dia menjelaskan, pada tahun lalu penjual ikan tetap di pasar dan penjual ikan musiman, pernah digabungkan satu tempat namun terjadi konflik.

"Orang ini (penjual-red) pernah digabung satu tempat, dan tidak nyaman, tidak nyaman karena perlakuan penjual tetap terhadap penjual ikan musiman. yang selalu mengawasi, akhirnya jadi konflik, itu di tahun kemarin" tutupnya.

 (red)


Reporter: Redaksi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT