Home / Indomalut / Sula

Bupati Hendrata Gandeng Kapolres Kepsul Sosialisasi Penertiban PKL

16 Agustus 2018
Bupati saat berdialog dengan PKL di pasar Sanana

SANANA, OT - Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes gandeng Kapolres Kepsul AKBP Jan W.I Makatita, saat menggelar sosialisasi peneritaban Pedangang Kaki Lima (PKL) di areal pasar tradisional dan pasar rakyat Sanana.

Sosialisasi yang dilakukan langsung oleh Bupati Kepsul Hendrata Thes, terutama melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di sembarangan tempat atau ada yang yang masih menggunakan bahu jalan di areal pasar raya dan pasar tradisional.

Kehadiran Bupati Kepsul Hendrata Thes, ditengah-tengah PKL, membuat para pedagang berkesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pengelolaan dan kapasitas pasar yang ada.

Salah satu PKL, Kasim Yoisangaji, menyatakan, para PKL tidak semuanya berjualan di bangunan yang sudah disiapkan oleh pemerintah, sebab, sebagian PKL lebih memilih berjualan di bahu jalan. "Intinya bahwa kami dari pedagang khususnya memiliki dua versi terkait tempat jualan ada sebagian yang ingin berjualan di dalam gedung pasar dan ada juga sebagaian pedagang yang ingin berjualan di luar, karena berjualan di dalam gedung tidak ada pembeli, jadi kiranya bapak bupati selaku pimpinan tertinggi mengambil keputusan," tukas Kasim di hadapan Bupati.

Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Kepsul Hendrata Thes, menyampaikan selaku pemerintah, semua PKL tetap berjualan di fasiltas yang sudah disiapkan oleh pemerintah, sebab apabila PKL melakukan berjualan di bahu jalan maka menganggu kendaraan roda dua saat melewati di jalur tersebut.

"Gedung-gedung besar seperti bangunan pasar ini, jadi kita sepakat bahwa semua PKL, bawang, rica dan tomat (barito) harus berjualan di dalam gedung yang sudah disediakan, kemudian akan dipasang papan informasi terkait tempat jualan para pedagang agar mudah dikenali oleh pembeli," kata Bupati menanggapi pernyataan PKL.

Sementara itu, Kapolres Kepsul, AKBP Jan W.I Makatita, dihadapan PKL mengatakan, penertiban ini demi kepentingan antara Pemda dan PKL. "Kita mengikuti aturan yang sudah disepakati agar para pedagang berjualan di dalam dan kami juga akan membantu pemerintah daerah dalam hal penertiban para pedagang," kata Kapolres.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT