SOFIFI , OT - Sekertaris Provinsi (Sekprov), Muabdin Hi Rajab menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negera dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke 19 tahun.
"HUT Pemprov wajib bagi kepala dinas dan stafnya," tegas Sekprov Malut, Muabdin Hi Rajab, Kamis (11/10/2018) usai mengecek kesiapan gladi bersih.
Kata dia, pada saat pelaksanaan upacara, akan dilaksanakan pengecekan kehadiran para pimpinan OPD dan stafnya. Jika meraka tidak hadir tentunya diberikan sanksi. "Sebelum upacara dimulai, ada pengecek di masing-masing OPD,"katanya.
Ia menambahkan, untuk mobilisasi ASN dan masyarakat dalam menghadiri upacara ini, Pemprov menyiapkan tranportasi kapal laut yang berangkat dari Ternate menuju Sofifi.(al)