SOFIFI, OT- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir melantik 37 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Malut, Jumat (22/1/2020) pagi tadi.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 821.2/KEP/ADM/08/I/2021, Nomor 821.2/KEP/ADM/09/I/2021, dan Nomor 821.2/KEP/ADM/10/I/2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, tertanggal 21 Januari 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf kepada wartawan mengatakan, pelantikan ini sebagian besar hanya mengisi jabatan yang kosong di eselon III dan IV.
Sekprov Malut saat menandatangani berita acara pelantikan
Idrus mengaku, pelantikan tadi merupakan embrio yang akan dibawa ke OPD baru, karena setelah orang-orang ini duduk dijabatannya lalu saat pemisahan antara OPD, langsung dibawa ke sana, sehingga orang dan jabatannya tidak kosong.
“Jadi orang-orang yang baru dilantik tadi juga dibawa ke sana, karena hanya bergeser. Selanjutnya kita tinggal melihat jika nomenklatur yang sama, kita tinggal kukuhkan tapi jika nomenklatur dan tupoksi berubah maka kita akan lantik mereka, tapi orangnya tetap,” jelasnya.(red)