Home / Indomalut / Sofifi

Samsuddin Kadir Resmi Dilantik Jadi Sekprov Malut

07 Februari 2020
Suasana pelantikan Sekprov Malut oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba

SOFIFI, OT- Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, resmi melantik Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Samsuddin A. Kadir, Jumat (7/2/2020).

Pelantikan Samsuddin berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, Nomor: 19/ TPA Tahun 2020, tanggal 23 Januari 2020, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Provinsi Maluku Utara, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretatiat Negara, Parid Utomo.

"Kita baru saja menyaksikan bersama proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Sekprov Malut, dan itu kita patut bersyukur, karena mulai hari ini kita telah mempunyai Sekprov difinitif," unar Gubernur dalam sambutanya.

Kata gubernur, kurang lebih 10 (sepuluh) bulan, jabatan Sekprov mengalami kekosongan, karena jabatan yang di tempati oleh Muabidin H. Radjab telah berakhir, sebab beliau telah memasuki masa purna bakti. Selama kekosongan itu maka perlu diisi dengan Penjabat, dan itupun harus dilakukan sebanyak dua kali. Yang pertama Bambang Hermawan dan yang kedua Andi Bataralifu," jelasnya.

Untuk sampai dipenentuan nama yang terakhir ini, kata gubernur, telah dilakukan dengan mengikuti semua prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pembentukan Pansel, Rekrutmen Calon Peserta dan seterusnya, semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan.  

"Dari sekian orang calon peserta, berdasarkan aturan, hanya 3 (tiga) calon yang memiliki nilai tertinggi yang bisa diusulkan ke pusat untuk diseleksi oleh Tim Pusat. Dari ketiga calon yang disampaikan itu masing-masing; Bambang Hermawan, Syamsuddin A. Kadir dan Nirwan M.T Ali," jelasnya.

Lanjut Gubernur, dari ketiga nama tersebut, Syamsuddin Abdul Kadir terpilih dan ditetapkan sebagai Sekprov Malut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19/TPAN Tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020. Atas dasar Kepres inilah maka saat ini dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai syarat untuk menduduki jabatan Sekprov Malut.

"Untuk itu, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Malut maupun secara pribadi, Saya sampaikan selamat dan sukses kepada Sekprov yang baru dilantik atas karier dan prestasinya," ucap orang nomor satu di Pemprov Malut ini.

Selain itu kepada Andi Bataralifu, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Malut, menyampaikan terima kasih yang tulus atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Penjabat Sekprov Malut. 

"Meskipun menjabat hanya dalam waktu yang sangat singkat, tidak lebih dari 3 (tiga) bulan, namun banyak hal yang telah disumbangkan untuk daerah ini. Semoga apa yang telah disumbangkan di Malut tidak hanya bermanfaat sebagai peningkatan karier, tetapi juga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT kelak," ucapnya.

Gubernur juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD, agar lebih meningkatkan koordinasi dengan Sekprov dalam hal-hal yang berkaitan dengan program dan kegiatan. 

"Kepada seluruh pimpinan OPD, jangan sekali-kali mengambil kebijakan dan keputusan sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan Sekprov. Jika itu terjadi, maka Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan. Mari kita bergandengan tangan membangun Maluku Utara untuk menuju Maluku Utara Sejahtera," tegasnya.

Acara pelantikan yang berlangsung di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur itu, tampak hadir, Wakil Gubernur Malut, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda Malut, Wakil Walikota Ternate, Pj. Sekda Kota Ternate, Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, Sekprov Malut, mantan Pj. Sekprov Malut, para Pimpinan Instansi Vertikal, Rektor Unkhair Ternate, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Provinsi Maluku Utara, serta Insan Pers, dan undangan lainnya. (red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT