SOFIFI , OT - Pelantikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Suhadjar Diantoro, batal dilakukan.
Padahal undangan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Malut, telah disitribusi beberapa hari lalu, dan rencanan dilaksankan, Kamis (4/4/2019) pukul 08.30 pagi tadi di rumah jabatan Sekda oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Malut, Mulyadi Tutupoho menjelaskan, Pj Sekda mendadak dipanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena ada sesuatu dan lain hal, sehingga pelantikan hari ini tidak bisa dilakukan.
Mulyadi mengaku, semua proses administrasi dari gubernur dan persetujuan Mendagri sudah dikantongi sejak pada kemarin sore dan selalu berkomunikasi. "Pukul 12.00 wit siang tadi, sesuai laporan dari sekertis pribadi Pj Sekda, bahwa mendadak dipanggil Mendagri jadi belum bisa ke Ternate, kata Mulyadi di hadapan wartawan.
Panitia sendiri, kata Mulyadi, sudah menyiapkan perangkat pelantikan, tapi karena Pj sekretaris batal ke Ternate maka proses pelantikan belum bisa dilaksanakan, sehingga gubernur menujuk Bambang Hermawan sebagai pelaksana harian, sambil menunggu waktu pelantikan.
"Jangka waktu Plh sampai 15 hari, nanti kemudian seperti apa, baru kami akan jadwalkan pelantikan penjabat sekertaris,"katanya. (al)