Home / Indomalut / Sofifi

Lusa, Dua Anggota DPRD Malut Hasil PAW Akan Dilantik

04 November 2018
Kantor DPRD Malut

SOFIFI, OT-  Dua anggota DPRD Povinsi Maluku Utara (Malut) hasil pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahmatiah M.Thaib dan Iksan Efendi dari Partai Bulan Bintang (PBB) akan dilantik pada, Selasa (6/11/2018).

Rahmatiah M.Thaib sendiri dilantik menjadi anggota DPRD Malut menggantikan Djafar Umar  yang pindah ke partai Garuda untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Malut periode 2019-2024. Sementara kursi anggota DPRD Malut yang akan ditempati Iksan Efendi adalah kursi yang ditinggalkan Suhri Hud dari PBB yang akan  mencalonkan diri menggunakan perahu Garuda periode  2019-2024.

“Suratnya sudah dimasukan ke Mendagri, tinggal menunggu SK-nya  yang  ditandatangani Mendagri saja. Memang waktu pelantikannya sudah dijadwalkan Badan musyawara DPRD  Selasa," ungkap kepala bagian hukum dan persidangan Setwan Malut, Isman Abas, Minggu (4/11/2018).

Isman menambahkan, selain PAW Suhri Hud dan Djafar Umar, anggota DPRD Malut asal  PBB yakni Syahril Marsaoly juga rencananya akan di PAW. Hanya saja pihak Sekretariat DPRD Malut sampai saat ini belum menerima surat usulan PAW  dari DPW  PBB Malut.

“Sampai sekarang kami belum menerima usulan PAW dari pihak partai PBB untuk pak Sahril Marsaoly. Jadi teknisnya, ada di partai kami siap saja memproses tapi itu wewenangnya partai. Kalau suratnya dimasukan tentu kami segera memproses," tutup Isman.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT