SOFIFI , OT - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menbantah tuduhan komisi III DPRD yang menyatakan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub memiliki dua rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Gubernur, Pemprov saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga ketika ada permasalahan yang dihadapi, dipersilahkan untuk memproses sesuai dengan prosedur.
"Kalau pimpinan OPD saya tidak ada kesalahan, tidak mungkin bisa menyalahkan mereka," ungkap gubernur pada Indotimur.com, Senin (24/9/2018).
Bahkan, lanjut gubernur, ada informasi Kadis Pendidikan Imran Yakub memliki kesalahan sesuai hasil kerja Panja DPRD telah menemukan memiliki dua rekening, tapi ketika diperiksa BPKP dan BPK RI tidak ada masalah.(al)