Home / Indomalut / Sofifi

Gubernur Kembalikan Rahwan ke Jabatan Lama

26 Oktober 2020

TERNATE, OT- Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba kembali melakukan perombakan jabatan eselon III di Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilangsungkan di Gedung Melati (eks kediaman Gubernur), Kelurahan Kalumpang, Ternate, Senin (26/10/2020).

Gubernur percayakan Rahwan K Suamba menjabat Kabag Publikasi Pengumpulan dan Penyaringan Informasi di Biro PKKP, menggantikan Suhaili Abas yang dipindahkan menjadi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggantikan Rahwan.

Keduanya dilantik oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Darwis Pua berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara nomor 821.2/KEP/ADM/169/X/2020. 

Gubernur Maluku Utara yang diwakili Staf Ahli Darwis Pua mengatakan bahwa pergantian Jabatan merupakan sebuah hal yang biasa di lingkungan organisasi Birokrasi. Dengan itu beliau berharap kepada pejabat yang di lantik dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,”ucap Darwis Pua saat bacakan Naskah Pelantikan

Selain itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba juga menunjuk Rahwan K Suamba sebagai Plt Karo PKKP, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 821.2.22/SP/170/X/2020. Ia menggantikan Muliadi Tutupoho yang sebelumnya dimutasikan menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT