SOFIFI, OT- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kembali mengigatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih memiliki kantor perwakilan di Kota Ternate, agar mulai Senin (31/5/2021) sudah tidak ada lagi.
Keberadaan kantor perwakilan di Kota Ternate membuat pelayanan masyarakat di ibu kota provinsi masih terganggu.
“Salah satu faktor penyebab lemahnya pelayanan masyarakat di Sofifi karena sebagian OPD telah membuat kantor di Ternate, sehingga dirinya akan melakukan sidak untuk mengetahui OPD mana yang masih memiliki kantor di Ternate,” kata gubernur.
Pada awal tahun, gubernur telah meminta semua OPD untuk tidak membuat kantor di Ternate, namun fakta di lapangan masih ada informasi bahwa ada sejumlah OPD masih melakukan kegiatan di kantor Ternate.
“Jika masih didapat kantor di Ternate akan Sidak dan ditutup,” tegas gubernur.(red)