SOFIFI, OT - Dua anggita DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama M. Ichsan Effendi dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rahmatiyah Thaeyib dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik, Kamis (15/11/2018) pagi tadi.
M. Ichasan menggantikan Suhri Hud dan Rahmatiyah Thaeyib menggantikan Djafar Umar. Keduanya di PAW karena pindah partai di Pileg 2019.
Pelantikan itu berdasarkan salinan Mendagri nomor, 161.82-8337 tahun 2018, tentang pengangkatan pergantin antar waktu DPRD Malut, atas nama M Ichsan Effendi dan nomor, 161.82-8415 tentang pengangkatan pergantian antar waktu DPRD Malut atas nama Rahmatiyah Thaeyib.
Rapat paripurna dipimpinan langsung, ketua DPRD Malut Alien Mus dan didampingi wakil ketua Zulkifli Hi Umar, yang dipusatkan di ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Malut, Alien Mus dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pimpinan dan anggota, mengucapkan selamat datang kepada kedua anggota DPRD yang baru saja dilantik, semoga bisa bekerja sesama dengan baik.
"Di DPRD tempat untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa, dan lebih khusus ke masyarakat," ujar Alien, Kamis (15/11/2018).
Lanjut dia, kepada Djafar Umar dan Suhri Hud, terima kasih atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD. Semoga selalu sukses dilain tempat. "Atas nama DPRD dan anggota, jika ada tutur kata yang salah mohon dimaafkan,"ungkapnya.(al)