SOFIFI, OT- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menjalin kerjasama dengan media massa baik cetak maupun online, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama, Selasa (29/6/2021) di Sofifi.
Penandatanganan kontrak oleh Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail bersama masing-masing pimpinan perusahaan media.
Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail mengtakan, penantangan kontrak atau perjanjian kerja adalah sebuah mekanisme yang berlaku di pemerintah sebagai penyedia jasa dan pihak ketiga yang dalam hal ini adalah media massa.
“Kerjasama ini dilakukan secara eletronik, maka tentunya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Djafar Ismail saat menyampaikan arahan pada acara penandatangan kontrak.
Latar belakang Dinas PUPR Malut melakukan kerjasama media massa sangatlah diharapkan dalam rangka terciptanya keterbukaan informasi yang terang benderang. Sebab Informasi dengan media cetak maupun media online merupakan cara yang cepat dalam rangka penyebaran informasi berita ke masyarakat di Provinsi Maluku Utara.
“Untuk itu melalui kegiatan elaksanaan publikasi dan peresmian kami mengajak kepada berbagai media cetak maupun media online di dalam penyampaian kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara,” harap Djafar.
Target dan sasaran dari pada Kegiatan Pelaksanaan Publikasi dan peresmian yaitu agar masyarakat dapat langsung mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur guna mendapatkan kulitas dan kuantitas yang diharapkan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara.(red)