SOFIFI ,OT- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba merasa geram ketika mendengar kabar Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemprov belum juga dikembalikan Bupati Halmahera Tengah, Edy Langkara.
Mobil tersebut digunakan pada saat Edy Langkara masih menjabat sebagai ketua komisi II DPRD provinsi Maluku Utara
Menurutnya, mobil milik Pemprov yang dipakai Edy Langkara dan Amin Drakel sudah harus dikembalikan, karena itu aset sehingga tidak bisa dijadikan pribadi. Apalagi pejabat setelah sudah selesai menjabat maka wajib untuk dikembalikan.
"Saya saja ketika cuti sebagai gubernur karena mengikuti pesta demokrasi, seluruh aset dikembalikan dan saya pun naik ojeh,"ungkap Abdul Gani Kasuba, Jumat (18/01/2019) usai senam bersama.
Dikatakan, mobil dinas digunakan Edy Langkara yang sementara menjabat sebagai bupati Halteng segera juga dikembalikan, karena mobil dinas akan dilakukan pemutihan.
"Kalau bupati mobilnya banyak, jadi tidak perlu dijadikan mobdin untuk keperluan pribadi,"ujar gubernur sambil tersenyum.
Sementara berdasarkan, informasi yang dihimpun indotimur, mobil dinas dipakai Edy Langkara dan Amin Drakel merek inova, bahkan di sekertariat DPRD provinsi sudah pernah membuat surat agar mobil segera dikembalikan. Namun, memasuki 2019 mobil tersebut belum dikembalikan.(al)