SOFIFI , OT – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Malut, melaksanakan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerapkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan versi 4.3
"Kami sudah menyampaikan jadwal pelatihan bimtek untuk SPSE versi 4.3 dikembangkan serta menyesuaikan dengan peraturan gubernur nomor 16 tahun 2018 tentang barang dan jasa, sehingga kami merespon hal itu untuk melakukan pelatihan yang melibatkan PPK dilingkup OPD,"ujar kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut, Saifuddin Djuba, Senin (14/01/2019)
Kata dia, kedepan SPSE versi 4.3 dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sangat berperan penting dalam melakukan membuat tender paket. Bahkan aplikasi tersebut berlaku di tahun 2019 .
Menurutnya, bagi yang masih belum memahami dengan SPSE versi 4.3 tidak perlu resah. Karena BPBJ Setda Malut akan melaksanakan sosialisasi sekaligus bimbingan kepada PPK, yang sudah terintergrasi dilayanan pengadaan secara eletronik (LPSE) Pemprov Malut.
Dijelaskan, sosialisasi dan bimtek ini harus diikuti secara serius. Sebab, didalamnya terdapat banyak informasi yang menarik. Salah satunya, bagaimana cara penawaran melalui SPSE versi 4.3 khususnya metode tender cepat dengan memanfaatkan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).
"Kami awali kegiatan dengan sosialisasi menteri meliputi kebijakan e-procurement, cara masukan data pada aplikasi, simulasi tender cepat, dan ditutup dengan keamanan informasi penggunaan SPSE bagi penyedia,"ungkap dia (aji/pn)(al)