SOFIFI , OT - Pemerintah provinsi Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dalam waktu dekat akan melaksanakan apel Pencanangan gerakan disiplin Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemprov.
Kepala BKD Malut Idrus Assagaf menyampaikan, disipilin pegawai tentunya sudah berlaku bagi para ASN. Namun belum berjalan secara maksimal, sehingga BKD secara kelembagaan akan melaksanakan kegiatan apel bersama dan kegiatan tersebut langsung dipimpin gubernur Abdul Gani Kasuba.
Menurutnya, pencanangan gerakan disiplin untuk ASN melibatkan seluruh pegawai, baik guru dimasing-masing cabang dinas, dan UPTD diintasi teknis, wajib hukumnya seluruh pegawai pemprov hadir.
"Kegiatan tersebut sudah berkoordinasi dengan gubernur dan wakil gubernur sangat merespon. Tapi, menunggu kepastian waktunya pak gubernur,"terang Idrus pada wartawan, Kamis (17/01/2019).
Sebelum dilaksanakan kegiatan, lanjut dia, disetiap pimpinan OPD akan melaporkan pegawai yang malas berkantor atau tidak disiplin, sehingga pada saat apel gubernur langsung mengumumkan pegawai malas dan diberikan sanksi tegas.
"Apel langsung diumumkan dan gubernur memberikan sanksi pada pegawai. Tapi sebelum diberikan BKD tentunya mengkaji terlebih dahulu sanksi apa yang pantas diberikan,"katanya.
Ia menambahkan, sesuai pergub ada tiga yang mengatur, pertama disipilin kinerja Aparatur Sipil Negera , kedua kode etik Aparatur Sipil Negara, dan ketiga pelaksanaan kode etik dan disiplin kinerja ASN.(al)