TERNATE, OT - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Senin, (8/3/2021) melakukan kunjungan ke BK Kota Ternate, untuk sharing masalah kode etik dan tata beracara BK.
Ketua BK DPRD Provinsi Maluku Utara, Safi Pauwah mengatakan, dalam kunjungan ini guna memantau dan mengevaluasi disiplin dan atau kepatuhan terhadap moral, kode etik dan atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Menurutnya selama ini BK DPRD Provinsi Malut belum pernah memberikan sanksi kepada anggota DPRD terkait dengan pelanggaran kode etik dan tata tertib.
Hal ini dikarenakan BK selalu melakukan pendekatan persuasive, apabila ada indikasi pada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD, sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran.
“Oleh karena itu, sinkronisasi kode etik dan tata beracara kami harus melakukan kunjungan dibeberapa kabupaten/kota di provinsi Maluku Utara ini,” ujar Safi.
Lanjutnya, BK DPRD provinsi butuh mensinkronkan dengan kabupaten/kota lain, terkait dengan kode etik sekaligus bisa mendapatkan pengalaman-pengalaman apa yang sudah diterapkan oleh kabupaten atau kota.
“Misalnya kemarin kami melakukan kunjungan ke BK Halbar ternyata juga banyak kita di masing-masing hal yang kita dapatkan, hal ini tentunya dilihat dari kondisi yang berbeda-beda terkait dengan kode etik. Maka dari tunjuan penting membahas kodetm etik dan tata baracara ini sekaligus demi menjaga marwah para anggota DPRD,” terangnya.
Poni penting dalam kunjungan ini, lanjut Safi, untuk singkronkan masalah kedisiplinan anggota, baik dari cara berpakaian dan lain sebagainya.
Dai mengaku, kegiatan ini sudah dilakukan dua kali, yakni kunjungan ke BK DPRD Halbar dan hari ini di Kota Ternate, serta sudah diagendakan untuk beberapa daerah lagi.(ier)