TERNATE, OT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan menyerahkan aset milik Pemprov berupa kediaman gubernur yang terletak di Kelurahan Kalumpang dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di kelurahan Kampung Pisang, kecamatan Ternate Tengah ke Pemerintah Kota.
Hal ini disampaikan Gubernur Abdul Gani Kasuba, Minggu (16/12/2018) siang tadi. "Saya akan memberikan seluruh aset milik Pemprov ke Pemerintah Kota Ternate Wali kota Ternate Burhan Abdurahmanm" katanya.
Aset itu, kata gubernur, akan diserahkan Senin besok berupa kediaman gubernur yang berada di kelurahan Kalumpang dan Kejaksaan Tinggi yang di Kelurahan Kamun Pisang.
Menurutnya, dengan adanya penyerahan aset ke Pemkot Ternate dan Pemkab Halbar, agar seluruh aktivitas Pemprov sudah harus di Sofifi bukan lagi di Kota Ternate, sehingga kegiatan apapun sudah sepantasnya dilakukan di Sofifi.
"Selama 5 tahun jadi wakil gubernur dan 5 tahun jadi gubernur, sehingga sekitar 10 tahun ini saya masih ustadz, tapi lima tahun kedepan saya harus gubernur. Jadi jangan ada yang berpura-pura, bermain di belakang karena saya sudah dapat laporan," tegasnya.
Ia menambahkan, mulai hari ini seluruh kendaraan dinas milik Pemprov semua akan dibawa ke Sofifi. Sampai ada kedepan kendaraan dinas masih di Ternate akan diberikan sanksi.
"Saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini lantas, untuk mereka yang mengecek langsung mobil milik Pemprov,"tandas gubernur.(al)