SOFIFI, OT - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengaku siap ketika dipanggil DPRD untuk melakukan pembahasan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Kalau dipanggil, saya siap datang untuk menjelaskan soal 13 IUP ini," kata Sekda di kantor Gubernur Malut, Senin (14/2022).
Dia menyatakan, persoalan 13 IUP ini juga sudah dilakukan pembahasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara.
Bahkan dari Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara juga sudah melakukan pembahasan terhadap persoalan 13 IUP ini.
"Tentu ketika ada lagi pemanggilan dari DPRD itu pasti saya hadir dan akan menjelaskan juga," jelas Sekda.
Meski begitu orang nomor tiga di Pemprov Malut ini mengaku, sampai sekarang dirinya menunggu pemanggilan dari DPRD Malut soal 13 IUP ini.
"Jadi biasa kalau pemanggilan dari DPRD itu dan saya siap ketika dipanggil untuk menjelaskan masalah IUP ke DPRD nanti,"tutup Sekda.(ian)