SOFIFI , OT - Pemerintah provinsi Maluku Utara sudah memutuskan Pelaksanaan tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) ke XXVI tingkat provinsi tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Malut, Hasby Pora menuturkan, pelaksanaan tuan rumah STQ 2020 ada dua kabupaten yang mengajukan siap menjadi tuan rumah, diantaranya Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Tengah. Namun sesuai hasil kajian dari LPTQ yang sangat siap Halmahera Tengah.
Untuk kesiapan sendiri, lanjut dia, Pemda Halteng sejak 2018 sudah mengajukan kesiapan tuan rumah STQ. Bahkan, bupati Halteng Edy Langkara sendiri berjanji jika pelaksanaan STQ di Halteng tentunya Pemda akan memberikan yang terbaik dari STQ yang sebelumnya.
"Pak bupati sendiri menyampaikan, juara satu disemua mata lomba STQ akan diberangkatkan untuk umrah,"ungkap Hasby pada Indotimur.com, Senin (1/4/2019).
Ia menjelaskan, pengajuan tuan rumah STQ Pemda Halteng dari 2018, sementara Pemda Sula ajukan tuan rumah 2019 sehingga ini menjadi pertimbangan dan LPTQ telah menyampaikan ke gubernur.
"Penetapan tuan rumah sudah sesuai prosedur bahkan akan dimuat dalam Surat Keputusan gubernur Malut, baru akan dibagikan ke masing-masing kabupaten/kota,"katanya.(al)