Home / Kabar Sasadu

Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD-P Diparipunakan

07 September 2023
Pendatanganan Nota Kesepaham KUA-PPAS APBD-Perubahan di Ruang Paripurna DPRD Halbar (foto : humas)

HALBAR, OT - Nota kesepahaman KUA-PPAS untuk APBD-Perubahan tahun ini, resmi diparipurnakan DPRD Halmahera Barat, Rabu (6/9/2023) malam.

Turut hadir, dalam rapat sidang Paripurna, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, anggota DPRD serta sejunlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat.

Ketua DPRD Halmahera Barat, Charles Richard Gustan dalam sambutannya, menyampaikan, perubahan anggaran adalah konsekuensi atas terjadinya perbedaan antara jumlah anggaran yang direncanakan sebelumnya, dengan yang dibutuhkan saat ini.

"Rapat Paripurna malam ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD Halmahera Barat pasal 16 ayat (6)," katanya

Charles mengatakan, KUA-PPAS  ditandatangani bersama telah melewati proses pembahasan melalui rapat Komisi, gabungan Komisi, serta rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Berikut komposisi anggaran yang ditandatangani:

1. Pendapatan Rp. 1.004.532.693.895,00 (satu triliun empat miliar lima ratus tiga puluh dua juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah)

2. Belanja Rp. 1.044.532.693.895,00 (satu triliun empat puluh empat miliar lima ratus tiga puluh dua juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah)

3. Penerimaan pembiayaan Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh milliar)
4. pengeluaran pembiayaan Rp -
5. pembiayaan netto Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh milliar)

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT