HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mulai Kamis (7/7/2022) besok, akan menyalurkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Halbar.
Kepala BPKD Halmahera Barat Chuzaemah Djauhar, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan termasuk indotimur.com pada Rabu (6/7/2022), membenarkan rencana tersebut.
Kata dia, gaji ke-13 untuk ASN di lingkup Pemkab Halbar rencananya mulai disalurkan pada Kamis (7/7/2022) besok.
Mantan Sekwan Halbar ini, menjelaskan, proses pencairan akan dilakukan mulai besok hingga sepekan kedepan, "mulai besok sudah cair gaji ke-13 sampai minggu depan," sebut Chuzaemah.
Dia menambahkan proses pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pemkab Halbar dilakukan seperti biasa, "pencairan, seperti biasanya disakurkan langsung ke masing-masing rekening ASN," ungkapnya.
(deko)