Home / Kabar Sasadu

Bupati Bakal Tunjuk Penjabat Kades Pada Empat Desa di Halbar

02 November 2022
Plt kepala DPM-PD Halbar Markus Saleky

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Keputasn (SK) Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) pada empat desa yang baru saja menerima kodefikasi desa dari pemerintah pusat.

Empat desa tersebut yakni Desa Bubaneigo Madihutu dengan Kodefikasi 80.01.18.2029, Desa Tetewang Joronga kodefikasi 82.01.18.2030, Desa Akelamo Cinga Cinga 82.01.18.2031 dan Desa Akesahu Madihutu kodefikasinya 82.01.18.2032

Plt Kepala Dinas Pemberdayaa  Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-DP) Halbar Markus Saleky mengatakan setelah menerima SK Kemendagri RI tentang kodefikasi, maka Pemkab Halbar akan segera menunjuk Pj Kades pada empat desa tersebut.

Kata dia, penunjukan Pj Kades akan didasari pada SK Bupati. "Nanti diisi penjabat karena masuk kecamatan dan desa baru (dari Jailolo Timur ke Jailolo Selatan) sesuai SK Mendagri maka harus penjabat," kata Markskus Saleky, Rabu, ( 2/11/2022).

Kepala DPM-PD yang akrab disapa Max ini mengaku meski sebelumnya dengan status Kecamatan Jailolo Timur, empat desa masih telah memiliki Kades aktif, namun atas dasar SK Kemendagri, maka secara otomatis Kades aktif akan diberhentikan dan diisi oleh Penjabat.

"Dijabat oleh penjabat karena dasar pindah wilayah dan nama desa baru sesuai SK kodefikasi desa. Selain itu Penjabat paling cepat 6 bulan dan lama 1 tahun namun dapat diperpanjang lagi, dan hingga  sekarang tidak ada yang dipersoalkan soal penjabat," ungkapnya

Max menambahkan terkait empat desa ini, telah dijadwalkan bakal dilakukan kegiatan penyerahan SK dan peresmian secara ceremony, pada hari Senin pekan depan berlokasi di Fesa Akelamo yang diserahkan langsung Bupati Halmahera Barat

"Jadi dengan adnaya kodefikasi secara
otomatasi tahun depan 4 desa sudah mendapatkan Dana Desa," tambahnya mengakhiri.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT