HALBAR, OT - Badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mulai membahas dokumen KUA-PPAS tahun 2023 di gedung DPRD Halmahera Barat.
Pembahasan yang dipimpin langsung ketua DPRD Charles R Gustan itu, turut dihadiri unsur Pimpinan DPRD dan anggota Banggar, Ketua TAPD Pemkab Syahril Abdurajak serta Kadis Keuangan Chuzaimah Djauhar, Kepala BP3D Sony Baladjai, Kadis PU Abdulah A Rajak, dan Inspektur Martinus Djawa.
Kepada indotimur.com Ketua DPRD Halmahera Barat, Charles R. Gustan mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dokumen KUA-PPAS tahun 2023 yang diusulkan dan disusun TAPD Pemkab Halbar.
"Iya untuk pembahasan sudah berlangsung dan karena waktu maka sementara ditunda nanti akan kembali dilanjutkan," kata Charles R Gustang, Selasa (13/9/2022) di Kantor DPRD Halbar usia rapat pembahasana dengan TAPD
Ketua DPRD Halbar yang akrab disapa Nyongker ini menambahkan, usulan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tersebut dari Pemekab di tahun 2023 ada Rp 800 miliar sekian.
(deko)