HALTIM, OT - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur resmi menggelar operasi kepolisian bidang lalu lintas secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai 17 hingga 30 November dengan sandi Operasi Zebra Kie Raha 2025.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma menyampaikan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas.
"Teknis dan cara bertindak Satgas di lapangan tetap mempedomani petunjuk, arahan, dan kebijakan Korlantas Polri, dengan pendekatan transformasi digital yang humanis, edukatif, persuasif, dan rekreatif, sehingga mampu membangun kesadaran serta membentuk karakter pengguna jalan yang peduli terhadap keselamatan," ujar Kapolres Haltim, Senin (17/11/2025).
AKBP Bobby menyebut, ada beberapa pelanggaran yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena berpotensi menimbulkan fatalitas antara lain. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Melawan arus dan parkir tidak pada tempatnya. Pengendara yang masih di bawah umur. Penggunaan telepon genggam saat berkendara. Balap liar dan pelanggaran batas kecepatan. Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba," sebut AKBP Bobby.
Polres Halmahera Timur mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Dengan komitmen bersama, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Halmahera Timur dapat ditekan, serta tercipta situasi berlalu lintas yang aman dan kondusif," pungkasnya.(ier)






