Home / Berita / Politik

KPU Tikep Lantik 39 Orang Anggota PPS di Kecamatan Tidore

22 Maret 2020
Pelantikan PPS se-Kecamatan Tidore

TIDORE, OT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang dihadiri Amiruddin Ais telah melantik 39 anggota Panitia Pengumutan Suara (PPS) terpilih di Kecamatan Tidore, Minggu (22/3/2020) di aula kantor Kecamatan Tidor.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidore Abdul Rasid Kamal menyampaikan acara pelantikan PPS se Kecamatan Tidore ini dirangkaikan dengan rapat kerja yang didalamnya juga terdapat penyampaian materi terkait tugas dan kewenangan PPS, kode etik penyelenggara pemilu maupun teknis pemutakhiran data pemilih.

Lanjutnya, memang sudah ada Surat Edaran dari KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179 yang isinya menunda 4 tahapan penyelenggaraan pemilihan yakni; pelantikan PPS bagi yang belum membuat persiapan, Verifikasi syarat dukungan calon Perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. 

"Namun karena rapat kerja ini sangat penting sebagai gambaran awal bagi PPS dalam membuat progres kedepan," ungkapnya

Dia berharap, PPS yang telah dilantik dapat menjaga integritas, menunjukan profesionalitas kinerja dan bisa bersinergi dengan PPK maupun KPU dalam menyukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep Tahun 2020. (Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT