HALBAR, OT - Sebanyak 390 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dilantik secara serentak oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk persiapan Pencoklitan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Barat tahun ini.
Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dipusatkan di halaman Kantor KPU Halmahera Barat, Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Senin (24/6/2024)
Usai dilantik pada Senin kemarin, 390 petugas Pantarlih mulai Selasa (25/6/2024) hari ini, melakukan Pecoklitan setelah dibekali muatan materi Bimtek kemarin.
Ketua KPU Halbar, Babul M. Saifuddin, mengatakan, sebagai lembaga negara yang diamanatkan UU untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan kepala daerah, harus melaksanakan fungsinya dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kata Babul, proses pencoklitan dan penelitian oleh Pantarlih tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih
"Diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,"ucapnya.
Babul memgatakan, Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbarui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih, yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota dengan dibantu oleh panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan petugas pemutakhiran data pemilih.
Coklit, atau pencocokan dan penelitian, dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung.
Proses ini juga mencakup perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau tambahan pemilih baru.
Untuk data, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Halmahera Barat yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI pada 24 April 2024 adalah sebanyak 100.911 pemilih, tersebar di 173 desa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 40.706. Proses coklit akan dilaksanakan di 261 TPS oleh 390 Pantarlih.
Dia berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini Bupati agar SK sekretaris PPK yang telah diusulkan segera diterbitkan karena sekretariat PPK adalah tenaga pendukung administrasi penyelenggaraan di tingkat kecamatan.
Termasuk soal penyaluran anggaran dana hibah pemilihan yang belum sepenuhnya tersalurkan sesuai peruntukan.
"Kami berharap agar penyaluran dana hibah ini segera diselesaikan," tandasnya.
(deko)