Home / Berita / Politik

2024, Halmahera Tengah Akan Tambah Daerah Pemilihan

30 Desember 2021
Iswadi Saleh (foto_ono)

HALTENG, OT- Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), akan menambah 1 (satu) Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga menjadi 3 (tiga) Dapil.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halteng Iswadi Saleh mengatakan, beberapa hari lalu KPU Provinsi melakukan kunjungan ke KPU Halteng. Dalam kunjungan tersebut membahas terkait Dapil dan verifikasi Partai. 

Iswadi mengatakan, dalam pembahasan itu dilihat sesuai ketentuan dan jumlah penduduk yang ada di Halteng, bahwa berdasarkan jumlah penduduk untuk semester pertama sebanyak 71. 433 pemilih.

"Ketika kita melihat ketentuan untuk Dapil, maka untuk Dapil satu tidak bisa lagi dipertahankan menjadi I dapil, karena sudah melebihi 12 kursi sebagaimana ketentuanya, yaitu satu dapil minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi," ucap Iswadi saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, Kamis (30/12/2021).

Kata dia, dilihat dari Dapil sudah melebihi 13 kursi sehingga harus ada pengusulan Dapil baru, tapi tentunya sesuai dengan ketentuannya. 

Iswadi mengaku, KPU Halteng sudah membuat skema tiga Dapil, yakni Dapil I terdiri dari Kecamatan Weda dan Weda Selatan, jumlah kursi 8 kursi

Dapil II, yakni Kecamatan Patani Barat, Patani Selatan, Patani Utara, Patani Timur dan Pulau Gebe, dengan jumlah 7 kursi.

Sementara Dapil III, terdiri dari Kecamatan Weda Tengah, Weda Utara dan Weda Timur dengan jumlah kursi 5. Menurutnta, skema itu sementara berdasarkan data agregat kependudukan di semester I.

"Kalau data semester 2 data kependudukan masuk lagi, pastinya akan ada perubahan yang signifikan untuk Dapil. Dan masih bisa untuk penambahan kuota kursi dimasing-masing dapil. Bahkan bisa juga berkurang di Dapil yang lain tergantung jumlah penambahan penduduk kita," tutup mantan Komisioner Bawaslu Halteng itu.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT