Home / Berita / Pendidikan

Antisipasi Kabut Asap, Diknas Halsel Keluarkan Edaran

19 Oktober 2026
Kantor Disdik Halsel (foto istmwa)

HALSEL, OT  - Mengantisipasi kondisi cuaca dan kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Pendidikan (Disdik) Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3/1526/DISDIK/X/2026 mengenai antisipasi kondisi cuaca dan kabut asap.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala TK/PAUD, PKBM, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta di wilayah kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Siti Khodijar menjelaskan, edaran yang diterbitkan pada Selasa (13/10/2026) kemarin itu telah didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan di seluruh Halmahera Selatan.

Langkah ini diambil, guna menindaklanjuti imbauan dari BMKG Oesman Sadik Labuha terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Surat edaran ini tertanggal 13 Oktober 2026 dan telah didistribusikan kepada seluruh satuan pendidikan," ujar Siti.

Dia merinci, terdapat 3 poin utama dalam SE tersebut yang wajib dilaksanakan oleh seluruh sekolah, yakni Wajib menggunakan masker di lingkungan sekolah bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa.

Pembatasan aktivitas luar ruangan dengan mengurangi kegiatan luar ruangan bagi siswa selama proses belajar-mengajar berlangsung.

Pemantauan kesehatan, dimana Sekolah diminta aktif memantau kondisi kesehatan siswa serta rutin berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (puskesmas/klinik) terdekat.

"Surat edaran ini berlaku selama kondisi cuaca ekstrem dan fenomena kabut asap masih berlangsung," tegas Siti.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT