Home / Kabar Parlemen Haltim

DPRD Haltim Sahkan 7 Ranperda

18 Januari 2022
Suasana Paripurna

HALTIM,OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim), mengesahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (18/01/2022).

Bupati Haltim, Ubaid Yakub dalam rapat paripurna menyampaikan ada tuju Ranperda yang disetujui oleh DPRD Haltim, yakni 4 Ranperda insiatif DPRD dan 3 Ranperda Indiatif Pemda Haltim. 

"4 Tanperda insiatif DPRD, diantaranya Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, Ranperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan Ranperda tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Sedangkan Ranperda usulan  pemerintah daerah terdapat tiga, diantaranya Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan derah dan Ranperda tentang dampak analisis lalulintas.

Dikatakan, ketujuh rancangan peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan dalam sidang dewan telah melalui proses pembahasan serta didukung kajian akademik yang dapat dipertangungjawabkan. 

“Dinamika pembahasan antara komisi DPRD dan tim pembahas Pemda tentunya telah turut memberikan pikiran kontribusi terhadap penyempurnaan subtansi hukum rancangan peraturan derah," ungkapnya.

Sementara itu, tiga Fraksi DPRD Haltim yakni Fraksi demokrasi indonesia , Fraksi Garasi Demokrasi serta fraksi Merah Putih, dalam pandangan fraksi  menyetujui 7  rancangan peraturan daerah. 

“Untuk itu dari ketuju Ranperda tersebut kami dari fraksi Demokrasi Indonesia menyetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Haltim" ujar Ahmat Tomagola dari faksi demokrasi Indonesia. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT