Home / Opini

SEKOLAH DIPERBAIKI, LALU APA?

Oleh: Diana Muchtar ASN Pemda Halmahera Tengah
15 Agustus 2026
Diana Muchtar

Membaca Kritis Komitmen Presiden Prabowo tentang Revitalisasi 71.744 Sekolah

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, 14 Agustus 2026, tentang program perbaikan sekolah terbesar dalam sejarah Indonesia patut mendapat perhatian serius.

Presiden menyebut pemerintah telah memperbaiki 16.167 sekolah pada 2025 dan pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 71.744 sekolah. Ia menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan yang baik dan karena itu pemerintah menjalankan program perbaikan sekolah secara besar-besaran.

Pernyataan tersebut menunjukkan satu hal penting: pendidikan mulai ditempatkan sebagai bagian strategis dari pembangunan nasional.

Namun ada pertanyaan yang justru lebih penting setelah mendengar angka tersebut:

Setelah sekolah diperbaiki, apa yang akan terjadi di dalam sekolah?

Pertanyaan ini bukan untuk mengecilkan arti revitalisasi. Sebaliknya, ia diperlukan agar investasi besar negara pada infrastruktur pendidikan benar-benar menghasilkan perubahan kualitas manusia.

Sebab gedung sekolah yang baik adalah syarat penting, tetapi belum tentu menjadi syarat yang cukup bagi lahirnya pendidikan yang bermutu.

Kita tentu tidak dapat meminta anak belajar dengan nyaman jika ruang kelasnya rusak, atapnya bocor, sanitasi tidak memadai, atau fasilitas dasar tidak tersedia.

Kemendikdasmen mencatat bahwa pada 2025 program revitalisasi telah menjangkau 16.167 satuan pendidikan. Untuk 2026, pemerintah memperluas cakupan menjadi 71.744 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, 11.744 satuan pendidikan telah memiliki alokasi anggaran, sementara sekitar 60.000 lainnya merupakan tambahan cakupan program yang disiapkan pemerintah. Prioritas diarahkan antara lain kepada sekolah dengan kerusakan berat, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta satuan pendidikan yang membutuhkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Skalanya luar biasa.

Tetapi justru karena skalanya luar biasa, pertanyaan tentang dampak harus lebih besar daripada sekadar pertanyaan tentang jumlah.

Berapa sekolah yang diperbaiki?
Itu penting.

Tetapi pertanyaan berikutnya harus :
Berapa banyak anak yang mengalami peningkatan kualitas belajar?

Berapa banyak guru yang menjadi lebih efektif?Berapa banyak sekolah yang berhasil meningkatkan literasi dan numerasi?
Berapa banyak anak yang menemukan talentanya?
Berapa banyak lulusan yang mampu menciptakan nilai bagi masyarakat?

Di situlah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan revitalisasi pendidikan.

Jangan Mengukur Pendidikan dari Cat Tembok

Ada kecenderungan dalam pembangunan publik untuk lebih mudah mengukur sesuatu yang bersifat fisik

Gedung dapat dihitung.
Ruang kelas dapat dihitung.
Meja dan kursi dapat dihitung.
Layar digital dapat dihitung.
Anggaran dapat dihitung.
Tetapi kualitas berpikir seorang anak jauh lebih sulit dihitung.

Begitu pula karakter, kreativitas, kemampuan memecahkan masalah, rasa ingin tahu, keberanian berinisiatif, kemampuan bekerja sama, dan kemampuan menciptakan sesuatu yang bermanfaat.

Padahal justru aspek-aspek itulah yang akan menentukan masa depan Indonesia. Karena itu, jangan sampai revitalisasi sekolah menghasilkan paradoks: bangunannya menjadi baru, tetapi cara belajarnya tetap lama.

 

Kelas menjadi lebih indah, tetapi pembelajaran masih berpusat pada hafalan.
Layar pintar tersedia, tetapi guru masih menggunakannya hanya sebagai pengganti papan tulis.
Laboratorium dibangun, tetapi anak-anak tetap lebih banyak mendengar daripada bereksperimen. Internet tersedia, tetapi belum digunakan untuk memperluas pengalaman belajar. Jika itu yang terjadi, negara memang telah memperbaiki sekolah, tetapi belum tentu memperbaiki pendidikan.

Revitalisasi Fisik Harus Diikuti Revitalisasi

Pedagogis, Inilah pekerjaan rumah berikutnya. Revitalisasi sekolah seharusnya tidak berhenti pada revitalisasi fisik, tetapi bergerak menuju revitalisasi pedagogis.

Yang perlu diperbarui bukan hanya ruang kelas, tetapi juga cara guru mengajar dan cara peserta didik belajar.

Anak-anak Indonesia tidak cukup hanya dipersiapkan untuk menjawab soal. Mereka harus dipersiapkan untuk menghadapi dunia yang penuh persoalan baru.

Mereka harus mampu berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, menggunakan teknologi, memecahkan masalah, beradaptasi, dan menciptakan inovasi.

Dengan kata lain, sekolah harus menjadi tempat pembentukan talenta. Setiap anak harus memiliki kesempatan menemukan apa yang menjadi kekuatannya.

Ada anak yang unggul dalam matematika. Ada yang memiliki kemampuan bahasa. Ada yang kuat dalam teknologi. Ada yang memiliki jiwa kepemimpinan. Ada yang memiliki bakat seni. Ada yang unggul dalam olahraga. Ada yang memiliki kecerdasan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.

Sistem pendidikan yang baik bukan sistem yang memaksa semua anak menjadi sama, melainkan sistem yang memberi kesempatan kepada setiap anak untuk berkembang secara optimal.

Di Sinilah Teknologi Harus Dipahami secara Kritis

Presiden juga menyinggung penguatan teknologi pembelajaran melalui layar pintar interaktif atau Interactive Flat Panel (IFP). Pemerintah sebelumnya telah mendistribusikan perangkat tersebut dan pada 2026 merencanakan tambahan sehingga setiap sekolah memiliki empat ruang kelas yang dilengkapi layar pintar interaktif.

Ini merupakan langkah penting. Tetapi teknologi pendidikan memiliki satu hukum sederhana:
teknologi tidak otomatis membuat pembelajaran menjadi modern.
Layar pintar di tangan guru dengan pedagogi lama hanya akan menjadi papan tulis digital.

Sebaliknya, guru yang memahami pedagogi dan memiliki kreativitas dapat mengubah teknologi sederhana menjadi pengalaman belajar yang luar biasa.

Karena itu, investasi teknologi harus berjalan bersama investasi pada kompetensi guru.

Jangan sampai negara membeli perangkat dengan teknologi mutakhir, tetapi lupa membangun kapasitas manusia yang menggunakannya.

Guru Tetap Jantung Sekolah

Pada akhirnya, sekolah bukan gedung. Sekolah adalah manusia yang berada di dalamnya.

Ada guru. Ada peserta didik. Ada kepala sekolah. Ada tenaga kependidikan. Ada orang tua. Ada masyarakat. Di antara seluruh unsur tersebut, guru tetap memiliki posisi sentral.

Karena itu, setiap rupiah yang digunakan untuk revitalisasi sekolah seharusnya memiliki konsekuensi lanjutan berupa penguatan kapasitas guru. Guru perlu memperoleh ruang untuk belajar, bereksperimen, berkolaborasi, melakukan refleksi, dan mengembangkan metode pembelajaran.

Kita tidak dapat meminta guru melahirkan generasi kreatif jika guru sendiri bekerja dalam sistem yang tidak memberi ruang untuk kreativitas. Kita tidak dapat meminta anak berpikir kritis jika guru takut ketika peserta didik mengajukan pertanyaan yang berbeda.

Kita tidak dapat meminta anak berani berinovasi jika kesalahan selalu dianggap sebagai kegagalan.

Karena itu, revitalisasi sekolah harus sekaligus menjadi revitalisasi profesi guru. Dari Revitalisasi Sekolah Menuju Arsitektur Talenta Bangsa. Di sinilah kebijakan revitalisasi sekolah sebenarnya dapat memperoleh makna yang jauh lebih strategis.

Sekolah jangan hanya dipandang sebagai unit bangunan yang harus diperbaiki.
Sekolah harus dipandang sebagai simpul pertama Arsitektur Talenta Bangsa.

Jika Indonesia ingin memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045, maka sekolah harus menjadi tempat pertama untuk menemukan, menumbuhkan, dan mengembangkan talenta. Artinya, setelah sebuah sekolah direvitalisasi, pertanyaan pemerintah tidak boleh berhenti pada:

Apakah bangunannya sudah bagus?
Apakah anak-anak di dalamnya menjadi lebih baik?
Apakah kemampuan literasi meningkat?
Apakah numerasi meningkat?
Apakah karakter berkembang?
Apakah anak semakin percaya diri?
Apakah kreativitas tumbuh?
Apakah guru semakin profesional?
Apakah sekolah mampu menemukan talenta yang sebelumnya tidak terlihat?

Angka 71.744 Harus Menjadi Angka yang Hidup

Angka 71.744 sangat besar. Tetapi angka itu akan kehilangan makna jika hanya menjadi statistik dalam laporan pemerintah.

Sebaliknya, angka tersebut dapat menjadi salah satu tonggak penting sejarah pendidikan Indonesia apabila setiap sekolah yang direvitalisasi benar-benar berubah menjadi pusat pertumbuhan manusia.

Satu sekolah yang diperbaiki harus berarti ratusan atau bahkan ribuan anak memperoleh lingkungan belajar yang lebih baik.

Satu ruang kelas yang diperbaiki harus berarti lahirnya pengalaman belajar yang lebih bermakna.

Satu guru yang diperkuat kompetensinya harus berarti puluhan generasi peserta didik mendapatkan pembelajaran yang lebih baik. Dan satu anak yang berhasil menemukan talentanya dapat menjadi investasi peradaban yang nilainya jauh melampaui biaya pembangunan sebuah gedung.

Dari Bangunan Sekolah ke Bangunan Manusia

Pernyataan Presiden Prabowo bahwa anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan yang baik sesungguhnya mengandung mandat yang lebih besar daripada sekadar membangun dan memperbaiki sekolah.

Ia adalah mandat untuk membangun manusia Indonesia. Karena itu, revitalisasi sekolah perlu ditempatkan dalam satu rantai kebijakan yang utuh:

infrastruktur yang layak, guru yang kuat, pembelajaran bermakna, talenta yang berkembang, lulusan yang produktif, manusia yang berkontribusi. Jika salah satu mata rantai terputus, hasilnya tidak akan optimal.

Sekolah yang bagus tanpa guru yang kuat tidak cukup.
Guru yang kuat tanpa ekosistem yangmendukung juga tidak cukup. Teknologi tanpa pedagogi tidak cukup. Kurikulum tanpa implementasi yang baik tidak cukup. Dan pendidikan tanpa keterhubungan dengan kehidupan nyata juga tidak cukup.

Karena itu, kita patut menyambut baik komitmen pemerintah mempercepat revitalisasi sekolah. Tetapi sebagai masyarakat, kita juga memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kritis:

Apakah kita sedang sekadar memperbaiki sekolah, atau sedang memperbaiki pendidikan?Keduanya tidak sama.

Memperbaiki sekolah adalah pekerjaan fisik. Memperbaiki pendidikan adalah pekerjaan peradaban.
Yang pertama dapat diselesaikan dengan anggaran, proyek, material, dan tenggat waktu.
Yang kedua membutuhkan visi, guru yang berkualitas, kebijakan yang konsisten, budaya belajar, ekosistem yang sehat, dan kesabaran lintas generasi.

Maka, setelah 71.744 sekolah direvitalisasi, kita jangan berhenti pada seremoni peresmian. Mari kita mulai mengukur sesuatu yang jauh lebih penting. berapa banyak anak Indonesia yang berubah masa depannya karena sekolah tersebut?

Jika jawabannya semakin banyak, maka revitalisasi itu benar-benar menjadi investasi pendidikan.

Jika anak-anak kita menjadi lebih cerdas, lebih berkarakter, lebih kreatif, lebih mandiri, lebih terampil, dan lebih mampu menciptakan nilai bagi masyarakat, maka kita sesungguhnya tidak hanya sedang memperbaiki sekolah tapi Kita sedang membangun manusia.

Dan jika manusia Indonesia yang dibangun hari ini adalah manusia yang mampu berpikir, mencipta, berkolaborasi, berintegritas, dan memimpin perubahan, maka sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045.

Sebab sekolah yang baik bukanlah sekolah yang bangunannya paling baru. Sekolah yang baik adalah sekolah yang membuat masa depan anak-anaknya menjadi lebih baru. (***)

 (penulis)


Reporter: Penulis

BERITA TERKAIT