KALBAR, OT - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan meminta aparat penegak hukum memeriksa para pihak yang terkait dalam pembangunan dermaga Sungai Asam-Sunyat, Kecamatan Belitang Hilir.
"Kita minta pihak kepolisian maupun kejaksaan, bahkan KPK memeriksa kontraktor, konsultan, dan pihak lain yang terlibat pembangunan dermaga tersebut," kata Yodi, Rabu (6/3/2019).
Kata dia, kondisi dermaga saat ini tidak sepadan dengan uang negara yang telah habis untuk membiayai pembangunan dermaga, dimana hampir Rp 60 miliar dana APBN dikucurkan melalui Kementerian Perhubungan dalam beberapa tahap untuk menyelesaikan dermaga yang resmi beroperasi pada 1 Januari 2019 itu.
Polisiti partai Gerimdra itu menambahkan, dia tidak ingin ada indikasi mark-up dalam proyek pembangunan dermaga.
Dia menilai, penimbunan yang kurang sempurna dan tampak berlubang pada proyek ini disebabkan volume timbunannya tidak sesuai. "Coba lihat kondisi di sekitar dermaga, jalan hancur. Kendaraan amblas, harus mengantri," ucapnya.
Selain itu, Yodi menilai, selama proses pembangunan dermaga, pihaknya tidak dihargai sama sekali. "Kita bahkan tidak mendapat surat pemberitahuan saat proyek berlangsung hingga selesai," pungkasnya. (red)






