Home / Nusantara

Tidak Berdampak Bagi Masyarakat, Dana CSR Harita Nickel Ratusan Miliar Dipertanyakan

23 Agustus 2025
Harita Nickel

HALSEL, OT- PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) telah menyalurkan anggaran program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) ratusan juta rupiah.

Berdasarkan laporannya, CSR PPM Harita sejak tahun 2021-2024, total anggaran yang telah dikucurkan sebesar Rp 307,99 miliar. Dana CSR PPM disalurkan setiap tahun. 

Pada tahun 2021 sebedar Rp 12,77 miliar, tahun 2022  naik menjadi Rp 21,62 miliar, tahun 2023 dikucurkan Rp 123,6 miliar dan tahun 2024 senilai Rp 150 miliar. Dana sebesar itu masyarakat tidak mendapatkan berdampaknya.

Buktinya, masyarakat Desa Kawasi yang jaraknya hitungan meter dengan aktivitas perusahaan tersebut, namun untuk listrik saja mereka tak menikmati selama 24 jam. Tidak hanya listrik,  infrastruktur lainnya juga minim dirasakan masyarakat.

Salah satu putra Obi, Meidi Noldl Kurama, mempertanyakan dana ratusan miliaran itu dikemanakan. Padahal, tujuan dari program PPM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Apakah sejauh ini masyarakat sudah sejahtera dengan program pemberdayaan ini? Lantas kemana aliran anggaran ratusan miliaran yang katanya untuk masyarakat," kata Noldi kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Menurut Noldi, kondisi masyarakat Obi saat ini jauh dari kata sejahtera. Minimnya infrastruktur, geliat ekonomi juga menurun. Hal ini memberi bukti bahwa program PPM dengan anggaran ratusan miliaran itu minim manfaatnya untuk masyarakat Obi.

"Jika anggaran pemberdayaan ini difokuskan untuk pertanian, pertanyaannya sudah berapa banyak petani yang diberdayakan itu hidupnya sejahtera atau tingkat ekonominya di atas rata-rata. Begitu juga UMKM, sektor pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ucap Noldi.

Dia mendesak, Harita harus terbuka terkait anggaran PPM ini, karena yang masyarakat di Obi masih jauh dari sentuhan pemberdayaan yang anggaran mencapai Rp 300 miliar itu.

Sementara  salah satu tokoh masyarakat Obi, Yaret Colling juga ikut menanggapi besarannya anggaran CSR ini. Menurutnya, anggaran CSR untuk program PPM sangat besar, namun berbanding terbalik dengan realitas yang terjadi masyarakat desa lingkar tambang.

"Anggaran ini terdengar memang lucu dan tidak berbanding pada realitas kehidupan warga lingkar tambang. Besaran jumlah anggaran ini terdengar tidak main-main. Besar sekali hampir setenga triliun," katanya.

Menurutnya, andaikan besarnya anggaran PPM ini tepat sasaran, maka orang Obi sudah dipastikan sejahtera dan tidak lagi mengeluhkan masalah ekonomi maupun sosial. Sehingga itu, ia meminta negara harus hadir melaluli penegakan hukum, karena kondisi ini dapat dipastikan ada dugaan oknum-oknum di bidang CSR yang bermain.

"Silakan teman-teman wartawan bisa datang ke Obi. Titik lihatnya cukup di Desa Kawasi saja. Perusahaan sebesar itu dengan anggaran yang cukup banyak, tetapi warga Kawasi kurang mendapat perhatian penuh dari pihak perusahaan," pungkasnya.(red)


Reporter: Tim

BERITA TERKAIT