SOFIFI,OT - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Maluku Utara, mencatat jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) mencapai 1.085 orang.
Kasi IPK dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Malut, Junaidi Usman Syah menuturkan, jumlah TKA berasal dari perusahaan besar yang berada di wilayah Malut dan mayoritas perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
"Ada 1.085 orang dari 13 perusahaan. Tapi, kebanyakan dari Tiongkok 976 dan kemudian Australia 91 orang," ungkap Juanidi saat ditemui diruang kerjannya. (23/5/2018).
Dijelaskan, perusahaan yang memiliki TKA yaitu, PT Mega Surya Pertiwi 238 orang, dengan sub kontraknya PT Metallurgical Corporation Of China 47 orang, PT China Machinery Construction 5 orang. Kemudian, PT Fajar Bakti Lintas Nusantara 208 orang, PT Gelora Mandiri Kelapa Sawit 8 orang.
Selanjutnya, PT Nusa Halmahera Mineral 21 orang dengan sub kontraknya PT JDA 2 orang, PT Board Longyear 2 orang, PT Arlie Labora 6 orang, PT PBU 2 orang.
Disusul, Yayasan Hodidiahi Maluku Utara 1 orang, PT ADT Survelindo Bintuni 65 orang, dengan sub kontraknya PT Metallurgical Corporation Of China 85 orang, PT Wanataria Persada 67 orang, dengan subkontraknya PT Jhincuan 324 orang, dan PT Sanana Pelangi 2 orang, dan terakhir PT Alam Raya Abadi 2 orang.
Terpisah, Staf Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Nasir mengatakan, jika TKA yang tidak memiliki dokumen lengkap. Maka akan diberikan nota untuk melengkapi dokumen yang wajib dimiliki oleh TKA di Indonesia, khususnya di Maluku Utara.
"Dokumen tidak lengkap, segera mungkin untuk diurus dengan diberikan jangka waktu tertentu," tutup dia.(al)






