Home / Nusantara

Sampaikan LKPD, Wabup Berharap Sekadau Rraih WTP Yang ke Tujuh

30 Maret 2019

SEKADAU KALBAR, OT - Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH., M.Si, didampingi Sekretaris Daerah  Drs. Zakaria, M.Si, Inspektur Rasihan, SH dan Kepala BPKAD  F. Iwan Karantika, SE., M.Si menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani  ( WBBM ) pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat serta Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat ( 29/3/2019).

Usai kegiatan Wakil Bupati Aloysuis mengatakan Kabupaten Sekadau bersama Provinsi Kalimantan Barat dan 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat hari ini besama-sama menyerahkan  LKPD ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Seperti tahun sebelumnya, tahun 2019 ini Kabupaten Sekadau kembali mampu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebelum batas waktu seperti yang diamanatkan Undang-undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota dan Bupati wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berahir.

Untuk itu Aloysius menyampaikan apresiasi kepada seluruh SKPD dan Tim penyusun LKPD, yang telah bekerja dalam menyusun Laporan Keuangan sehingga bisa menyampaikannya tepat waktu.

" Kita berharap setiap tahun kita mampu menyampaikan LKPD dengan tepat waktu sehingga proses audit BPK bisa berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan " ungkap Aloysius

Wabup Aloysius menyadari LKPD yang disampaikan masih jauh dari sempurna untuk itu ia mengharapkan bimbingan dan masukan dari seluruh anggota Tim BPK yang beberapa hari kedepan akan turun memeriksa kelapangan dan kepada seluruh SKPD untuk dapat menyiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim agar proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik.

Aloysius juga berharap tahun 2019 ini Kabupaten Sekadau mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke Tujuh kalinya atas LKPD TA 2018 sehingga semakin menjadi pemacu semangat dalam meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Ungkapnya

Penyerahan LKPD yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Joko Agus Setyono diawali dengan penandatanganan bersama Piagam Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) pada BPK Perwakilan Kalbar oleh Wakil Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Walikota, Bupati/Wakil Bupati serta Kepala BPKP yang hadir pada kesempatan tersebut. (Humas Pemkab Sekadau) (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT