Home / Nusantara

Pelni Ternate Terapkan Surat Vaksin Jadi Syarat Keberangkatan Penumpang

04 Agustus 2021
Kartu vaksin

TERNATE, OT - Kantor Cabang Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), menerapkan surat vaksin Covid-19 untuk menjadi syarat bagi calon penumpang yang akan bepergian dari pelabuhan Ahmad Yani Ternate ke kota/daerah lain.

Kepala Kantor Cabang Pelni Ternate, Jasman ketika dikonfirmasi indotimur.com mengatakan, untuk pelayanan bagi para calon penumpang yang akan berangkat dengan kapal Pelni dari pelabuhan Ahmad Yani Ternate, diberlakukan beberapa syrat, salah satunya surat vaksin.

Selain kartu vaksi kata dia, ada juga surat swab antigen dan PCR.

"Jadi semua dokumen tersebut harus disiapkan para calon penumpang, baru petugas akan memberikan tiket berdasarkan tujuan keberangkatanya.Persyaratan ini wajib harus dimiliki bagi para calon penumpang Pelni,” jelas Jasman, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, dengan adanya persyaratan ini merupakan salah satu upaya Pelni cabang Ternate untuk mendukung pemerintah dalam persecapatan vaksinasi di Indonesia, khususnya untuk kota Ternate.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT