TERNATE, OT - Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa PDT, Kemendagri dan Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos beserta jajaran kepala daerah 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara, melakukan penandatangan naskah kerjasama, di kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu (3/9/2025).
Kolaborasi ini dalam rangka komitmen bersama mengawal dana desa. Kegiatan ini turut dihadir Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Republik Indonesia, Prof Reda Manthovani.
Prof Reda dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi Pemerintah “Membangun dari Desa”.
Dia memaparkan, salah satu keberhasilan jajaran intelijen dalam mengawal dana ini dengan membangun aplikasi Jaga Desa yang dinamakan Real Time Monitoring Village Managemen Faunding.
“Aplikasi yang diluncurkan Jamintel ini untuk memudahkan pengawasan penyaluran dana desa, komparasi berimbang dalam mengakomodir laporan pengaduan masyarakat termasuk para kepala desa jika terdapat aktivitas prilaku Jaksa yang melakukan upaya tidak terpuji, yang mengganggu optimalisasi kinerja desa dalam menyalurkan dana desa,” ujarnya.
Selain penandatanganan naskah kerjasama antara Kepala Kejaksaan dengan para kepala daerah se Maluku Utara, kegiatan ini juga diikuti dengan acara bazar sembako murah atas kerjasama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog Ternate.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan 12 perahu kepada kelompok nelayan oleh gubernur, dan penyerahan bibit pohon pala secara simbolis oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan.
(ier)