Home / Nusantara

BPKAD Kota Ternate Bentuk Tim Kerja Implementasi Aksi Perubahan “MITRA KEUANGAN”

18 September 2025
Muhamad Ikbal saat memaparkan aksi perubahan MITRA KEUANGAN

TERNATE, OT- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Kamis (18/9/2025), secara resmi membentuk Tim Kerja Implementasi Aksi Perubahan “MITRA KEUANGAN”. 

Inisiatif ini digagas oleh Muhamad Ikbal, SE., M.M., Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Ternate, yang juga merupakan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVI BPSDM Provinsi Maluku. 

Aksi perubahan ini mendapat dukungan penuh dari mentor, Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Aksi Perubahan _Microsite_ Anggaran Keuangan atau “MITRA KEUANGAN” hadir sebagai bentuk transformasi pengelolaan keuangan daerah agar lebih partisipatif, responsif, dan efisien. Melalui tim kerja yang baru dibentuk, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kerja, serta para pemangku kepentingan, dalam rangka mewujudkan tata kelola penganggaran yang lebih baik.

Muhamad Ikbal dalam sambutannya menegaskan, aksi perubahan ini bukan hanya bagian dari kewajiban dalam pelatihan, tetapi sebuah langkah nyata dalam mendukung Visi Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan. 

“Tim Kerja Mitra Keuangan menjadi wujud komitmen kami menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka, cepat, dan dapat dipercaya,” jelasnya.

Tim kerja ini terdiri dari unsur pejabat struktural, fungsional dan staf teknis di lingkungan BPKAD yang berkompeten dalam bidang pengelolaan anggaran. Ke depan, tim akan menyusun rencana implementasi aksi, melakukan monitoring, serta memastikan inovasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan. 

Lanjut Ikbal, dengan adanya pembentukan Tim Kerja Implementasi Aksi Perubahan Mitra Keuangan, BPKAD Kota Ternate optimis mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.(red)


Reporter: Tim
Editor: REDAKSI

BERITA TERKAIT