HALTENG, OT- Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara Jabodetabek-Banten (Formapas) menepis kabar bahwa perusahaan tambang PT Smart Marsindo yang beroperasi di Pulau Gebe belum berstatus Clean and Clear.
Sekretaris Bidang ESDM Formapas, Alfian Sangaji, menyebut informasi itu tidak sesuai dengan hasil penelusuran mereka.
Menurut Alfian, perusahaan tersebut sudah terdaftar di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba Online Monitoring System (MOMI) milik Kementerian ESDM. PT Smart Marsindo tercatat dengan nomor SK 540/KEP/330/2012 yang berlaku sejak 13 Desember 2012 hingga 2032.
“Dari sisi legal, sudah selesai, karena sudah Clean and Clear. Jadi tidak ada masalah lagi bahwa perusahaan ini beroperasi secara ilegal,”ucap Alfian dalam keterangannya Sabtu (23/8/2025)
Dia menambahkan, kehadiran perusahaan tambang itu seharusnya tidak lagi diperdebatkan. Sebaliknya, Formapas mengajak semua pihak mendukung langkah PT Smart Marsindo yang tengah menyiapkan sejumlah program untuk masyarakat Pulau Gebe. Salah satunya rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas di pulau tersebut.
Sekolah baru itu, kata Alfian, akan menjadi fasilitas representatif yang selama ini didambakan warga Gebe. “Ini sesuatu yang positif yang harus terus kita dukung,” ujarnya.
Karena itu, Alfian meminta pihak-pihak yang selama ini menuding PT Smart Marsindo agar berhenti menyebarkan informasi keliru. “Lebih baik kita mendukung mereka daripada memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat,” tutur dia.
(red)